TEKSTUAL.com – Digitalisasi layanan administrasi kependudukan masih belum bisa diterapkan sepenuhnya.Pasalnya, masih banyak masyarakat yang tak paham kecanggihan teknologi. Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur, Jumeh, belum lama ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, Jumeah mengungkapkan, kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan layanan berbasis online menjadi tantangan utama yang belum dapat diatasi sepenuhnya. .
“Kalau di kota besar, tidak akan dilayani karena semua sudah online kecuali sifatnya darurat,” ungkap Jumeah.
Berbeda di Kutim, karakter geografis dan komposisi masyarakat Kutim membuat kebijakan digitalisasi harus dilakukan dengan pendekatan berbeda.
“Banyak warga tinggal jauh di pedalaman dan memiliki tingkat literasi digital yang beragam,” paparnya.
Ia mengaku bila ada warga yang datang, tidak bisa ditolak. Namun tetap melihat kemampuan SDM masyarakat. Banyak yang belum terbiasa dengan aplikasi. Untuk itu, Disdukcapil tetap membuka pelayanan tatap muka bagi warga yang membutuhkan.
“Setiap kedatangan justru dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memberikan edukasi langsung mengenai penggunaan aplikasi layanan online Siap Kawal,” ujarnya.
Pendekatan humanis adalah pilihan terbaik agar transformasi digital di Kutim dapat berjalan tanpa meninggalkan kelompok masyarakat yang belum melek teknologi.
“Digitalisasi penting, tapi pelayanan publik harus tetap mengutamakan kemudahan dan keadilan bagi seluruh warga kita,” tutupnya. (adv)
