Bontang

Tabrak Aturan, Dishub Bontang Tak Bisa Akomodir Tuntutan PLBB

TEKSTUAL.com – Menanggapi tuntutan yang diajukan Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PLBB) pada 16 Januari 2020 lalu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang Kamilan mengatakan tuntutan tidak dapat diakomodir karena akan melanggar aturan yang ada.

Dalam rapat yang digelar pada Jumat (24/01/2020), Kamilan pun memaparkan aturan tersebut. Diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 307, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, serta Surat Edaran Menteri Perhubungan RI Nomor: SE 21 Tahun 2019 tanggal 11 Oktober 2019 tentang Pengawasan terhadap Mobil Barang atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) dan/atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension).

“Dengan adanya surat edaran dari Menteri Perhubungan pada tahun 2019, pihak Dishub kota Bontang telah menyosialisasikan kepada masyarakat pemilik kendaraan muatan barang (bak terbuka) terkait adanya aturan tersebut,” terangnya pada rapat yang dihadiri Saripuddin dan beberapa pengurus PLBB.

Kamilan menambahkan pihaknya sudah melakukan razia pada kendaraan bak terbuka. Tindakan tersebut berupa penandaan bak truk menggunakan cat warna dan memberi kebijakan kepada para pemilik kendaraan untuk memotong sendiri bak truknya dengan batas waktu sampai Desember lalu.

“Terkait aturan tersebut, tahun ini Dishub tidak akan menerbitkan buku uji KIR bagi kendaraan bak terbuka yang tidak mematuhi ketentuan ukuran kendaraan atau Over Dimension Over Loading (ODOL),” pungkasnya. (nnd)

Related posts

Pupuk Kaltim Bangun Sarana Belajar LPK Suvi Training, Dukung Peningkatan SDM Lokal

Tekstual01

Viral Dua Rumah Sakit Ditutup, Ini Klarifikasi Pemkot Bontang

Tekstual01

Tutup BK3N 2025, Pupuk Kaltim Tekankan Penguatan Budaya K3 di Tiap Aktivitas

Tekstual01

Dorong Kesiapsiagaan Bencana di Masyarakat, Pupuk Kaltim Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Tekstual01

Pererat Silaturahmi, Dishub Bontang Olahraga Lintas Alam dengan Berjalan Kaki

Tekstual01