Bontang

Tuntutan Tak Dipenuhi, PLBB Bakal Gelar Aksi Lanjutan

TEKSTUAL.com – Tidak dipenuhinya tuntutan terkait aturan muatan bak kendaraan barang membuat Persatuan Leveransir Bahan Bangunan (PPLB) Bontang tidak berhenti dan tetap menuntut kebijakan atas aturan tersebut.

Sebelumnya diketahui bahwa aturan mengenai batasan tinggi bak kendaraan muatan barang yang diberlakukan Dinas Perhubungan (Dishub) dirasa merugikan oleh PLBB. Sehingga digelar aksi pada Kamis (16/1/2020) di halaman kantor Dishub, yang dipimpin Saripuddin alias Ical selaku ketua PLBB bersama rekan-rekannya.

Tak berhenti di situ, Ical dan rekan-rekannya pun berencana melakukan aksi lanjutan. Menjelang itu, PLBB pun sepakat menggelar rapat internal, Rabu (22/1/2020) di Sekretariat.

Dalam rapat tersebut, Ical menjelaskan pihak Dishub tidak akan mengeluarkan buku Uji KIR apabila tinggi bak kendaraan melebihi ketentuan yang telah diatur. Yakni tinggi bak dump truk masih 90 dari 70 sentimeter yang sudah ditentukan.

“Hingga saat ini kendaraan pengangkut pupuk juga masih beroperasi dengan tinggi bak yang tidak sesuai dengan aturan. Apabila akan ditertibkan seharusnya dimulai dari kendaraan yang beroperasi di perusahaan besar,” terangnya dalam rapat yang dihadiri Ludin Limbong, sekretaris PLBB, dan beberapa pengurus lainnya.

Dalam rencana aksi nantinya, Ical pun menyampaikan bahwa masing-masing anggota PLBB akan membawa kendaraannya dengan tujuan untuk memenuhi seluruh area kantor Dishub dengan kendaraan truk milik PLBB. (nnd)

Related posts

April, BPS Bontang Buka Lowongan 200 Orang untuk Petugas Sensus Penduduk

Tekstual01

Kembangkan Potensi Udang Vaname, Pupuk Kaltim Tingkatkan Kapasitas Pembudidaya Lokal

Tekstual01

Pulang dari Polewali, Seorang Laki-Laki Dinyatakan Positif Covid-19

Tekstual01

Sopir Angkot Bersyukur Dapat Bantuan Pemkot, Ngaku Hampir Gadaikan Surat Berharga

Tekstual01

50 Lansia di Bontang Terima Rp 2,7 Juta per Orang

Tekstual01