Bontang

Terdampak Covid-19, 72 Sopir Travel Dapat Bantuan Rp 500 Ribu

TEKSTUAL.com – Dampak akibat Covid-19 cukup dirasakan bagi banyak pekerja termasuk mereka yang berprofesi sebagai sopir travel. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Amil Zakat (BAZ) memberikan bantuan yang diserahkan secara simbolis oleh Walikota Bontang, Neni Moerniaeni, di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Senin (4/5/2020).

Neni menerangkan bahwa terdapat sekitar 100 pekerja sopir travel yang didata belum mendapatkan bantuan. Baik bantuan dari pemerintah pusat maupun kota. Namun, setelah diverifikasi hanya 72 orang yang berhak menerima bantuan.

“72 orang tersebut mendapatkan Rp 500.000. Rp 300.000 berupa sembako dan Rp. 200.000 uang tunai selama 3 bulan,” terang Neni.

Dia menambahkan bantuan tersebut bersumber dari zakat walikota dan Pemkot Bontang. Yakni dari sebagian penghasilan yang dikumpulkan melalui BAZ.

“Pemerintah pusat hanya mampu memberikan 10 persen. Tentu jumlah itu tidak mencukupi untuk dapat diberikan kepada masyarakat Bontang yang terdampak Covid-19,” bebernya.

Sementara itu, salah seorang sopir travel, Moali merasa senang dan berterima kasih karena mendapatkan bantuan tersebut dari Pemkot Bontang. Dia pun mengaku karena adanya wabah tersebut dia tidak dapat beroperasi selama kurang lebih 2 bulan. Kini ia pun hanya dirumah saja.

“Alhamdulillah mendapatkan bantuan seperti ini, karena tidak dapat kerja sama sekali,” ucapnya.

Begitu pula dengan Hojiatun, yang mewakili suaminya dalam menerima bantuan tersebut. Dia mengungkapkan dampak yang dialami keluarganya selama pandemi adalah tidak adanya penghasilan. Ia mengaku senang dan berterimakasih karena mendapatkan bantuan tersebut.

“Saya bersyukur sekali karena dapat terbantu,” pungkasnya. (nnd)

Related posts

Sabung Ayam Marak, Disorot DPRD Bontang

Tekstual01

Faisal Tolak Usulan Bongkar Muat Batubara di Pelabuhan Loktuan

Tekstual01

FKPSB Minta Kasus Yus Yunus Diusut Tuntas

Tekstual01

Satu Per Satu Pasien Positif Covid-19 di Bontang Sembuh

Tekstual01

Pajak Ojol dan Angkot Tahun Ini Dibebaskan, UPTD PPRD Bontang: Kebijakan Gubernur Kaltim, Dampak Kenaikan BBM

Tekstual01