Bontang

KPU Bontang Pastikan Pasien Positif Covid-19 Tetap Bisa Ikut Memilih

TEKSTUAL.com – Meski di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, pasien positif Covid-19 tetap bisa ikut menggunakan hak pilihnya. Hal ini dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Bontang Erwin mengatakan pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tetap bisa ikut memilih. Dikatakan Erwin situasi ini tidak jauh berbeda dengan pemilihan sebelumnya, di mana warga dapat menggunakan hak pilihnya meski sedang dirawat di rumah sakit.

“Pemilihan akan dilayani oleh TPS terdekat dari rumah sakit,” terangnya, Jumat (26/06/2020).

Dilanjutkan Erwin, setidaknya 2 hari sebelum pemilihan KPU sudah mengantongi data jumlah pasien yang akan ikut memilih. Sehingga nantinya kotak suara, bilik suara, dan surat suara akan digeser ke rumah sakit. Namun dikatakan Erwin hal yang membedakan pada pemilihan kali ini adalah petugas yang melayani di hari pemilihan akan dilengkapi APD.

“Kalau sebelumnya, petugas kami yang berangkat mungkin hanya memakai masker. Nah pemilihan kali ini nanti petugas akan memakai baju hazmat,” tukasnya. (nnd)

Related posts

Pelabuhan Lok Tuan Bakal Jadi Lokasi Peti Kemas, Pemkot dan Pelindo IV Teken Kerja Sama

Tekstual01

Jajaran Direksi dan Komisaris Pupuk Kaltim Berganti, Rahmad Pribadi Jabat Direktur Utama Gantikan Bakir Pasaman

Tekstual01

Lahir dari Hobi, Penggiat Alam Bontang Sukses Kolaborasi dengan Kutim Gelar Camp di Puncak Sebatik

Tekstual01

New Normal, Masjid dan Fasilitas Umum Dibuka Kembali

Tekstual01

Berpotensi Tingkatkan PAD, Komisi II Siap Kawal Anggaran BBI Masuk di APBD 2021

Tekstual01