Bontang

KPU Bontang Pastikan Pasien Positif Covid-19 Tetap Bisa Ikut Memilih

TEKSTUAL.com – Meski di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, pasien positif Covid-19 tetap bisa ikut menggunakan hak pilihnya. Hal ini dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Bontang Erwin mengatakan pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tetap bisa ikut memilih. Dikatakan Erwin situasi ini tidak jauh berbeda dengan pemilihan sebelumnya, di mana warga dapat menggunakan hak pilihnya meski sedang dirawat di rumah sakit.

“Pemilihan akan dilayani oleh TPS terdekat dari rumah sakit,” terangnya, Jumat (26/06/2020).

Dilanjutkan Erwin, setidaknya 2 hari sebelum pemilihan KPU sudah mengantongi data jumlah pasien yang akan ikut memilih. Sehingga nantinya kotak suara, bilik suara, dan surat suara akan digeser ke rumah sakit. Namun dikatakan Erwin hal yang membedakan pada pemilihan kali ini adalah petugas yang melayani di hari pemilihan akan dilengkapi APD.

“Kalau sebelumnya, petugas kami yang berangkat mungkin hanya memakai masker. Nah pemilihan kali ini nanti petugas akan memakai baju hazmat,” tukasnya. (nnd)

Related posts

Popda Digelar Juli 2021 di Berau, Bontang Pesimis Bisa Ikuti Seluruh Cabor

Tekstual01

Kelurahan Gunung Telihan Dukung BPR Bontang Sejahtera Semakin Dikenal Warga

Tekstual01

Jadi Role Model Sektor Petrokimia, Pupuk Kaltim Raih The Best State Owned Enterprise TOP BUMN Awards 2024

Tekstual01

UPZ Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa bagi 126 Mahasiswa Kurang Mampu di Bontang

Tekstual01

11 Orang di Karantina, Hotel Grand Mutiara Dijaga Ketat

Tekstual01