Bontang

KPU Bontang Pastikan Pasien Positif Covid-19 Tetap Bisa Ikut Memilih

TEKSTUAL.com – Meski di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, pasien positif Covid-19 tetap bisa ikut menggunakan hak pilihnya. Hal ini dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Bontang Erwin mengatakan pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tetap bisa ikut memilih. Dikatakan Erwin situasi ini tidak jauh berbeda dengan pemilihan sebelumnya, di mana warga dapat menggunakan hak pilihnya meski sedang dirawat di rumah sakit.

“Pemilihan akan dilayani oleh TPS terdekat dari rumah sakit,” terangnya, Jumat (26/06/2020).

Dilanjutkan Erwin, setidaknya 2 hari sebelum pemilihan KPU sudah mengantongi data jumlah pasien yang akan ikut memilih. Sehingga nantinya kotak suara, bilik suara, dan surat suara akan digeser ke rumah sakit. Namun dikatakan Erwin hal yang membedakan pada pemilihan kali ini adalah petugas yang melayani di hari pemilihan akan dilengkapi APD.

“Kalau sebelumnya, petugas kami yang berangkat mungkin hanya memakai masker. Nah pemilihan kali ini nanti petugas akan memakai baju hazmat,” tukasnya. (nnd)

Related posts

Ikut Tolak UU Cipta Kerja, Ketua DPRD Bontang Bakal Surati Kader Partai di Pusat

Tekstual01

40 Cat Lovers Ikuti Posyandu Kucing Gratis, Komunitas Harap Ada Taman Khusus Binatang

Tekstual01

Sampaikan Tritura dan Aspirasi Ojol, DPW Garda Bontang Akan Gelar Aksi Damai

Tekstual01

Badak LNG Serahkan Bantuan 1 Unit Perahu Karet kepada BPBD untuk Penanggulangan Bencana

Tekstual01

Tuntutan Tak Dipenuhi, PLBB Bakal Gelar Aksi Lanjutan

Tekstual01