TEKSTUAL.com – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini menjadi sorotan seluruh pemberitaan di media massa. Bagaimana tidak, sejak malam tadi beredar kabar bahwa Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kutim Ismunandar telah disegel Tim Penyidik KPK.
Terkait kebenaran hal tersebut, media ini mencoba menyusuri. Ternyata benar, dari hasil pantauan, selain rujab, sejumlah kantor dinas, seperti ruangan kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan kasubbag umum, lantai dua kantor bupati terutama ruangan sekda dan bupati telah dipasangi line kpk. Pun demikian, untuk aktivitas pegawai masih berjalan seperti biasa.
Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo membenarkan adanya penyegelan sejumlah ruangan sekira pukul 22.00 Wita, yang dilakukan oleh tim penyidik KPK. Bahkan, tim ini datang meminta pendampingan.
“Sebanyak empat personil kita kerahkan sesuai permintaan mereka. Untuk Polres sendiri tidak ada pemeriksaan maupun penangkapan, kita hanya pendampingan saja,” ujarnya saat ditemui.
Untuk detail permasalahan, kata Indras dirinya tidak begitu tahu karena tugas personilnya hanya mendampingi untuk pengamanan saja.
“Tim penyidik KPK yang masuk ke dalam ada dua orang, dan untuk jumlahnya berapa orang dari KPK saya pun tidak tahu,” tandasnya. (vit)