Advertorial Kutai Timur

Yan Harap TK2D di Kutim Dapat Diakomodir Jadi P3K

TEKSTUAL.com – Status Tenaga honorer atau Tenaga Kerja kontrak Daerah (TK2D) menjadi. buah bibir di seluruh Indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, sempat mencuat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) akan menghapus seluruh tenaga honorer. Hal ini pun ditanggapi Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yan belum lama ini.

Kata Yan, Pemkab Kutim khususnya di DPRD, sangat menentang hal tersebut. Namun, dari informasi yang didapat, Menpan-RB sudah mengevaluasi terkait aturan penghapusan tenaga honor tersebut.

“Kemungkinan tenaga honorer ini akan diperpanjang,” tuturnya.

Yan menambahkan, tahun ini sudah tidak ada penambahan TK2D. Harapannya, semoga semua dapat diangkat menjadi P3K.

“Mudah-mudahan semuanya dapat terakomodir,” harapnya. (adv/ver)

Related posts

Akbar Haka Resmi Jadi Anggota DPRD Kukar, Bupati Minta Segera Bersinergi

Tekstual01

Bangun Rumah Layak Huni di Guntung dan Loktuan, Pupuk Kaltim Salurkan Rp 630 Juta

Tekstual01

Asisten II Setkab Kukar Resmi Buka GPM 2024

Tekstual01

Seleksi Pramuka Berprestasi Kukar 2025, Ajang Regenerasi dan Ukur Pembinaan Gudep

Tekstual01

Harga Cabai di Kukar Stabil, Panen KWT Jadi Penopang Utama

Tekstual01