Advertorial

Terima Bankeu Rp 38 M, Pemkab Prioritaskan Infrastuktur Jalan Terkoneksi Wilayah Kaltim

TEKSTUAL.com – Anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah ditetapkan. 10 kabupaten dan kota di Kaltim pun dapat jatah masing-masing. Begitupun  Kukar, kota raja tersebut dipastikan mendapatkan jatah senilai Rp 38 miliar.

Hal ini pun dibenarkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Kata dia, bankeu tersebut kebanyakan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan yang interkoneksi antar wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Sebenarnya banyak yang kita usulkan, tapi hanya itu yang terakomodir,” ujar Sunggono.

Sebelumnya memang Pemkab Kukar kerap menjalin komunikasi, bersama para anggota DPRD Kaltim dapil Kukar. Dalam hal
mengusulkan berbagai usulan-usulan prioritas. Untuk kemudian diperjuangkan di DPRD Kaltim. Hingga akhirnya dialokasikan melalui Bankeu.

Meski tidak merinci secara detail, disebutkan Sunggono, seperti akses jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Sebulu-Muara Kaman. Akses jalan di Kecamatan Muara Badak.

“Karena urusan bankeu dari dewan, sudah ketemu dengan mereka untuk usulan dari Pemkab. Kita buat usulan baru lagi untuk di APBD Kukar Perubahan 2023 dan (APBD Kukar) murni 2024,” kata Sunggono. (adv/diskomifokukar)

Related posts

Dikukuhkan, Bupati Minta Camat Teluk Pandan Bangun Ciri Khas Wilayah

Tekstual01

Hasil DBH Kelapa Sawit, Pemkab Kukar Akan Bangun Jalan Perkebunan

Tekstual01

14 Mahasiswa Telkom University Magang di 5 OPD Pemkab Kukar

Tekstual01

Kecamatan Kota Bangun Gelar Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Sebelimbingan

Tekstual01

Dewan Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik

Tekstual01