Advertorial DPRD Bontang

Rustam Pertanyakan Alasan Produksi Garam Berhenti ke DKP3

Rustam pertanyakan alasan berhentinya produksi garam di Tanjung Laut Indah

TEKSTUAL.com – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mempertanyakan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) terkait berhentinya aktivitas program produksi garam dengan sistem tunnel di kawasan Tanjung Laut Indah.

“Program itu sempat diapresiasi provinsi. Tapi mengapa sekarang tidak berjalan,” tanyanya, Selasa (29/9/2020).

Menanggapi pertanyaan tersebut, Plt Kepala DKP3 Amran mengatakan, sejak diberlakukannya Undang-Undang 23 Tahun 2014, kewenangan Balai Benih Ikan Pantai (BBI) yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Laut Indah diambil alih oleh provinsi. Karena produksi garam tersebut berlokasi di kawasan BBIP, sehingga ikut terdampak.

“Beberapa tenaga akhirnya dialihkan sehingga produksinya stop sementara. Sudah vakum hampir dua tahun ini,” ujarnya

Namun demikian, pihaknya sudah menyiapkan alternatif dan telah diusulkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Usulan tersebut adalah membangun kampung garam di Bontang. Teknisnya, DKP3 merangkul masyarakat setempat di suatu wilayah, lalu diberdayakan untuk memproduksi garam dari rumah tangga.

“Karena jika harus membangun lokasi produksi baru, dari kementerian siap membangunkan dengan syarat lahannya harus clean and clear. Kami masih terkendala disitu. Sehingga kampung garam ini lah yang menjadi alternatif,” jelasnya. (adv)

Related posts

Lurah Kanaan Dukung Waduk di RT 01 Jadi Destinasi Wisata

Tekstual01

Dinas PU Kukar Tingkatkan Kapasitas Jalan Penghubung Dua Desa di Tenggarong Seberang

Tekstual01

Diskominfo Kukar Konsultasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Indeks KAMI ke BSSN

Tekstual01

Desa Muara Muntai Ilir Terima Kuota LPG 3 Kg, Pemdes Usulkan Tambahan

Tekstual01

Zubair Minta Bapenda Kutim Keluar dari Zona Nyaman Guna Menambah PAD

Tekstual01