TEKSTUAL.com – Komisi II DPRD Bontang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), PT Pupuk Kaltim, Lembaga Adat Kutai Bontang, Himpunan Bank Negara (Himbara), Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), perwakilan Kecamatan Bontang Utara, dan Lurah Guntung, Senin (20/10/2020).
Pemanggilan itu dimaksudkan untuk melakukan koordinasi terkait pembangunan rumah singgah untuk Kesultanan Kutai Kartanegara di Kelurahan Guntung, Bontang Utara dan kewajiban perusahaan perbankan terhadap pembangunan daerah melalui dana CSR nya.
“Kita mengundang beberapa Pimpinan perusahaan dan perbankan milik negara. Kita koordinasi dan diskusi membahas soal kewajiban mereka melalui dana CSR,” kata Rustam.
Dirinya menjelaskan, BUMN dan perbankan memiliki tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Secara umum kata dia, fungsi CSR adalah sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap berbagai pihak yang terlibat maupun terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung atas aktivitas perusahaan.
“Itu suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan. Perusahaan perbankan punya tanggungjawab. Jadi, yang hadir di forum ini dari Himpunan Bank Negara, BNI BRI MANDIRI, dan BTN, dan PT Pupuk Kaltim” papar Rustam.
Rustam menyebutkan besaran Kucuran CSR dari Himbara sebesar 1 Milyar untuk pembangunan Rumah singgah Kesultanan dibagi dalam dua tahap penganggaran.
“500 Juta untuk Bangunannya dan 500 juta untuk kelengkapannya. Adapun dari PKT berupa Gapura dan jalur bersepeda ” jelasnya
Rustam mengungkapkan, diskusi soal CSR dengan pihak perbankan tersebut berjalan sangat baik. Pihak Komisi II DPRD Bontang mengapresiasi.
“Alhamdulillah diskusi cukup baik. ternyata progres terkait dana CSR ini berjalan. Kita harap lebih maksimal. Namanya juga uang negara milik rakyat, jadi segala sesuatunya harus diketahui rakyat,” tandasnya. (afq/adv)