Advertorial DPRD Bontang

Bisa Tambah PAD, Komisi II DPRD Minta Pengawasan Walet Diperhatikan



TEKSTUAL.com – Komisi II DPRD Bontang meminta untuk lebih memperhatikan pengawasan pungutan pajak pada Sarang Burung Walet. Hal ini dianggap sebagai solusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diketahui capaian pajak sarang burung walet pada 2020 hanya Rp 1,5 Juta. Ini bukti perda yang dibuat enam bulan lalu masih sulit direalisasikan secara teknis.

“Perda dibuat sejak enam bulan lalu, Saya berharap sudah saatnya pajak ini diperketat,” ujar Rustam saat ditemui media ini, Selasa (16/3/2021).

Rustam pun mendorong agar pungutan pajak bisa mendeteksi penjualan sarang burung walet. Hal itu diyakini akan diperoleh peningkatan signifikan bagi keuangan daerah. Sudah saatnya Pemerintah Kota Bontang serius menangani hal ini.

“Untuk menarik pajak ekspor yang ada di sana, Pajak sarang waletnya berkerja sama dengan pihak karantina pemprov Kaltim,” harapnya.

Terkait hal tersebut, Komisi II DPRD Bontang mendapat dukungan apresiasi dari Bapenda Bontang, Ia berharap upayanya mencari sumber PAD terus di dukung.

“Kami minta dukungan nya karena biasanya masyarakat suka melapor ke dewan, Konstituen kan,” ucapnya. (ver)

Related posts

Program Rp 50 Juta per RT Dievaluasi, Pemkab Kukar Matangkan Skema Baru Rp 150 Juta

Tekstual01

DKP Kutim Lakukan Pemetaan Desa, Bakal Salurkan Beras ke Desa yang Rentan Pangan

Tekstual01

APBD Kutim 2024 Diproyeksikan Tembus 8,1 T, Wabup Puji Kinerja Bapenda

Tekstual01

Bupati Ardiansyah Dukung Gubernur Beri Asuransi Penyelenggara Pemilu

Tekstual01

Keinginan Warganet Didengar, Bupati Gelar Nonton Bareng Gunakan Videotron di Pendopo

Tekstual01