Advertorial DPRD Bontang

Bisa Tambah PAD, Komisi II DPRD Minta Pengawasan Walet Diperhatikan



TEKSTUAL.com – Komisi II DPRD Bontang meminta untuk lebih memperhatikan pengawasan pungutan pajak pada Sarang Burung Walet. Hal ini dianggap sebagai solusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diketahui capaian pajak sarang burung walet pada 2020 hanya Rp 1,5 Juta. Ini bukti perda yang dibuat enam bulan lalu masih sulit direalisasikan secara teknis.

“Perda dibuat sejak enam bulan lalu, Saya berharap sudah saatnya pajak ini diperketat,” ujar Rustam saat ditemui media ini, Selasa (16/3/2021).

Rustam pun mendorong agar pungutan pajak bisa mendeteksi penjualan sarang burung walet. Hal itu diyakini akan diperoleh peningkatan signifikan bagi keuangan daerah. Sudah saatnya Pemerintah Kota Bontang serius menangani hal ini.

“Untuk menarik pajak ekspor yang ada di sana, Pajak sarang waletnya berkerja sama dengan pihak karantina pemprov Kaltim,” harapnya.

Terkait hal tersebut, Komisi II DPRD Bontang mendapat dukungan apresiasi dari Bapenda Bontang, Ia berharap upayanya mencari sumber PAD terus di dukung.

“Kami minta dukungan nya karena biasanya masyarakat suka melapor ke dewan, Konstituen kan,” ucapnya. (ver)

Related posts

Ketua DPRD Bontang Pastikan 10 Persen dari APBD untuk Penanganan Banjir

Tekstual01

Lepas 546 Jemaah Calhaj, Ini Pesan Bupati Kukar

Tekstual01

Bupati Kukar Minta Faskes Rutin Evaluasi Pelayanan

Tekstual01

Dispora Gelar Festival Band, Kasmidi Harap Bisa Jadi Agenda Rutin

Tekstual01

Wabup Kasmidi Minta Designer Batik Kutim Terus Berinovasi

Tekstual01