Advertorial DPRD Bontang

Dialihkan ke Samarinda, Dewan Desak Pembangunan Uji KIR di Bontang



TEKSTUAL.com – Komisi III DRPD Bontang meminta pemerintah untuk membangun gedung KIR sesuai standar. Lantaran itu tak dilakukan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan mencabut izin operasi uji kir di Bontang.

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Somad mengatakan, sejak dicabutnya ijin uji KIR di Bontang, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut hilang. Pendapatan yang hilang itu ditaksir sebesar Rp 250 juta pertahun.

“Bontang pun hanya bisa mengeluarkan rekomendasi untuk uji KIR di Samarinda,” jelasnya, Senin (5/4/2021).

Politisi Partai Hanura itu menambahkan, aspirasi untuk membuat gedung uji kir sudah digaungkan sejak lama. Lahan untuk pembangunan tersebut pun sudah tersedia di bilangan Jalan Martadinata, Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara.

“Lahan seluas 1 hektar sudah siap, sisa dibangun fasilitas uji kir,” ujarnya.

Sementara Anggota Komisi III Faisal menambahkan, pembangunan gedung tersebut diminta agar terealisasi paling lambat tahun depan. Hal tersebut lantaran bisa memudahkan masyarakat yang ingin melakukan uji KIR. Terutama memangkas biaya perjalanan yang harus dikeluarkan.

“Kalau sudah ada di Bontang, masyarakat bisa lebih dimudahkan. Tidak perlu lagi, keluarkan biaya ke Samarinda,” ujarnya.(ver)

Related posts

Kades Batuah Puji Program Gesek Shalju yang Dilakukan Forum RT

Tekstual01

APBD-P Kukar 2025 Terkoreksi, Pemkab Pastikan Layanan Dasar Tak Terganggu

Tekstual01

Camat Tenggarong Wajibkan P3K dan ASN-nya Terapkan GEMA

Tekstual01

Dukung Percepatan Transisi Energi, Pupuk Kaltim Bekali Masyarakat Keterampilan Konversi Motor Listrik

Tekstual01

Pemdes Batuah Mulai Terapkan Administrasi Digitalisasi

Tekstual01