Advertorial DPRD Bontang

Dialihkan ke Samarinda, Dewan Desak Pembangunan Uji KIR di Bontang



TEKSTUAL.com – Komisi III DRPD Bontang meminta pemerintah untuk membangun gedung KIR sesuai standar. Lantaran itu tak dilakukan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan mencabut izin operasi uji kir di Bontang.

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Somad mengatakan, sejak dicabutnya ijin uji KIR di Bontang, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut hilang. Pendapatan yang hilang itu ditaksir sebesar Rp 250 juta pertahun.

“Bontang pun hanya bisa mengeluarkan rekomendasi untuk uji KIR di Samarinda,” jelasnya, Senin (5/4/2021).

Politisi Partai Hanura itu menambahkan, aspirasi untuk membuat gedung uji kir sudah digaungkan sejak lama. Lahan untuk pembangunan tersebut pun sudah tersedia di bilangan Jalan Martadinata, Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara.

“Lahan seluas 1 hektar sudah siap, sisa dibangun fasilitas uji kir,” ujarnya.

Sementara Anggota Komisi III Faisal menambahkan, pembangunan gedung tersebut diminta agar terealisasi paling lambat tahun depan. Hal tersebut lantaran bisa memudahkan masyarakat yang ingin melakukan uji KIR. Terutama memangkas biaya perjalanan yang harus dikeluarkan.

“Kalau sudah ada di Bontang, masyarakat bisa lebih dimudahkan. Tidak perlu lagi, keluarkan biaya ke Samarinda,” ujarnya.(ver)

Related posts

Camat Edy Sebut 14 Proyek Peningkatan Jalan sedang Berjalan di Sebulu

Tekstual01

Bank Sampah Binaan Kelurahan Maluhu Jadi Percontohan di Kukar

Tekstual01

Serap Aspirasi, Wabup Rendi Lakukan Dialog dengan Pelaku UMKM Kecamatan Sangasanga

Tekstual01

Bupati Kukar Minta Kelurahan dan Desa Berperan Aktif Bina Qori dan Qoriah

Tekstual01

Potensi Bencana Banjir, BPBD Kukar Keluarkan Imbauan dan Minta Masyarakat Waspada

Tekstual01