Advertorial DPRD Bontang

Abd Samad Harap Raperda Pemberdayaan Lembaga Adat Bisa Lestarikan Budaya Asli di Bontang

TEKSTUAL.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Lembaga Adat terus digodok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang. Hal ini guna melestarikan kebudayaan lokal yang ada di Kota Taman.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Abd Samad menjelaskan, saat ini pihaknya terus berupaya menyelesaikan Raperda Pemberdayaan Lembaga Adat menjadi perda. Harapannya agar raperda ini bisa memberikan kontribusi kepada Pemkot dalam melestarikan budaya asli di Bontang.

“Bila ini disahkan, tentu Bontang akan menjadi salah satu kota tujuan destinasi wisata bagi wisatawan lokal maupun luar. Artinya bisa menambah PAD bila itu terealisasi,” jelasnya,

Politisi Hanura ini menambahkan, setelah disahkan, pengurus adat dan masyarakat setempat bisa bersinergi dengan Pemkot dan DPRD Bontang untuk meningkatkan kebudayaan mereka. Seperti melakukan pembinaan hingga pengembangan dalam suatu kebudayaan. terutama lembaga adat yang ada di Bontang Kuala dan Guntung.

 “Kita tunggu saja semoga raperda ini bisa final sampai menjadi perda,” tutupnya. (ver)

Related posts

Pemkab Kukar Bakal Realisasikan Program Angkutan Pelajar

Tekstual01

Kecamatan Loa Janan Tunjuk Desa Purwajaya Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Kecamatan Tahun Ini

Tekstual01

Setiap Kecamatan Miliki KEKRAF, Wabup Kukar Rendi Harap Ada Ciri Kreativitas

Tekstual01

IPM Kukar Masih 76, Sekkab Ingin Mesin Birokrasi Bergerak Serentak Menuju Target 84

Tekstual01

Atasi Banjir di Tenggarong, Pemkab Kukar Siapkan Revitalisasi Drainase

Tekstual01