Advertorial DPRD Bontang

Abd Samad Harap Raperda Pemberdayaan Lembaga Adat Bisa Lestarikan Budaya Asli di Bontang

TEKSTUAL.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Lembaga Adat terus digodok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang. Hal ini guna melestarikan kebudayaan lokal yang ada di Kota Taman.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Abd Samad menjelaskan, saat ini pihaknya terus berupaya menyelesaikan Raperda Pemberdayaan Lembaga Adat menjadi perda. Harapannya agar raperda ini bisa memberikan kontribusi kepada Pemkot dalam melestarikan budaya asli di Bontang.

“Bila ini disahkan, tentu Bontang akan menjadi salah satu kota tujuan destinasi wisata bagi wisatawan lokal maupun luar. Artinya bisa menambah PAD bila itu terealisasi,” jelasnya,

Politisi Hanura ini menambahkan, setelah disahkan, pengurus adat dan masyarakat setempat bisa bersinergi dengan Pemkot dan DPRD Bontang untuk meningkatkan kebudayaan mereka. Seperti melakukan pembinaan hingga pengembangan dalam suatu kebudayaan. terutama lembaga adat yang ada di Bontang Kuala dan Guntung.

 “Kita tunggu saja semoga raperda ini bisa final sampai menjadi perda,” tutupnya. (ver)

Related posts

Rustam Pertanyakan Alasan Produksi Garam Berhenti ke DKP3

Tekstual01

Mudahkan Pelayanan, Pemdes Kersik Bentuk Sebuah Website Digital

Tekstual01

Safari Ramadan ke Desa Pela, Wabup Rendi Sempatkan Tinjau Sejumlah Pembangunan Infrastruktur

Tekstual01

Jaringan Irigasi di Kukar, Dinas PU Kucurkan Rp 22,7 Miliar

Tekstual01

Agus Haris Minta Pansus Penanganan Banjir Dibentuk Kembali di Era Pemimpin Baru

Tekstual01