Advertorial Bontang

Tak Ingin Jadi Kluster Baru, Kelurahan Gunung Telihan Monitoring Proses Penyembelihan Hewan Kurban



TEKSTUAL.com – Masuk dalam zona merah Covid-19, pelaksanaan salat id dalam perayaan iduladha 1442 Hijriah di Kota Bontang disarankan Pemkot dapat dilakukan di rumah.

Pun demikian, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tetap diperbolehkan namun syaratnya wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada proses penyembelihan tersebut, Tim dari Kelurahan Gunung Telihan bersama Camat Bontang Barat, Marthen Minggu turun langsung memonitoring wilayahnya.

Dijelaskan Lurah Gunung Telihan, Hamdani, tujuan utama monitoring ini adalah agar panitia yang terlibat proses pemotongan hewan kurban ini bisa mentaati prokes. Karena pihaknya tak ingin warganya melaksanakan kegiatan yang nilainya ibadah, malah menjadi kluster baru. Ini lah yang dijaga. Harapannya agar wilayah Gunung Telihan tetap aman dan terkontrol.

“Untuk monitoring ini, Kami (Kelurahan Gunung Telihan) bagi dua, yakni tim timur dan barat,” jelasnya di sela monitoring di Musala Al Ba’its di Kampung Masdarling, RT 26 Kelurahan Gunung Telihan.

Hamdani menambahkan, dari hasil monitoring sekitar 12 masjid dan musala, tidak ada ditemukan pelanggaran prokes. Pasalnya, panitia sudah memiliki kesadaran tinggi untuk menjaga anggotanya. Terbukti mereka menyediakan masker bagi para anggota.

“Kami bersama pak camat akan laporkan hasil ini ke tim satgas Covid-19,” pungkasnya. (adv/ver/diskominfo)

Related posts

Komisi III Minta Perusahaan Perbaiki Jalan Kusnodo

Tekstual01

Dispora Kutim Gelar Coaching Clinic Cabor Atletik

Tekstual01

Antisipasi Daging Oplosan, Komisi II DPRD Usulkan Bontang Punya Alat Uji Sendiri =

Tekstual01

Festival Etam Begenjoh 2025 Digelar di Yogyakarta dan Malang, Mahasiswa Kukar Jadi Penggerak Utama

Tekstual01

Pemkab Kukar Resmikan Kantor Lurah dan BPU Bukit Biru, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Tekstual01