Advertorial Bontang

Tak Ingin Jadi Kluster Baru, Kelurahan Gunung Telihan Monitoring Proses Penyembelihan Hewan Kurban



TEKSTUAL.com – Masuk dalam zona merah Covid-19, pelaksanaan salat id dalam perayaan iduladha 1442 Hijriah di Kota Bontang disarankan Pemkot dapat dilakukan di rumah.

Pun demikian, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tetap diperbolehkan namun syaratnya wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada proses penyembelihan tersebut, Tim dari Kelurahan Gunung Telihan bersama Camat Bontang Barat, Marthen Minggu turun langsung memonitoring wilayahnya.

Dijelaskan Lurah Gunung Telihan, Hamdani, tujuan utama monitoring ini adalah agar panitia yang terlibat proses pemotongan hewan kurban ini bisa mentaati prokes. Karena pihaknya tak ingin warganya melaksanakan kegiatan yang nilainya ibadah, malah menjadi kluster baru. Ini lah yang dijaga. Harapannya agar wilayah Gunung Telihan tetap aman dan terkontrol.

“Untuk monitoring ini, Kami (Kelurahan Gunung Telihan) bagi dua, yakni tim timur dan barat,” jelasnya di sela monitoring di Musala Al Ba’its di Kampung Masdarling, RT 26 Kelurahan Gunung Telihan.

Hamdani menambahkan, dari hasil monitoring sekitar 12 masjid dan musala, tidak ada ditemukan pelanggaran prokes. Pasalnya, panitia sudah memiliki kesadaran tinggi untuk menjaga anggotanya. Terbukti mereka menyediakan masker bagi para anggota.

“Kami bersama pak camat akan laporkan hasil ini ke tim satgas Covid-19,” pungkasnya. (adv/ver/diskominfo)

Related posts

Progres Revitalisasi Pasar Tangga Arung Capai 78 Persen

Tekstual01

87 Sekolah di Kutim Bisa Ikuti Penilaian Adiwiyata, Kepala DLH: Dari 18 Kecamatan, Jumlah Partisipasi Masih Minim

Tekstual01

Tekan Angka Kemiskinan di Kukar, Dinsos Gulirkan Sejumlah Program

Tekstual01

Sempat Diguncang Gempa 4,4 Magnitudo di Sulbar, Tim Relawan K2M Akhirnya Tiba di Bontang dengan Selamat

Tekstual01

TP PKK Kecamatan Tenggarong Siapkan Tim Ikuti HKG Kukar

Tekstual01