Advertorial

Bapenda Gelar Gebyar Pajak Daerah Kutim Tahun 2022, 48 Hadiah Disiapkan

TEKSTUAL.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Gebyar Pajak Daerah Kutim Tahun 2022, di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Rabu (23/11/2022). Undian berhadiah tersebut diberikan kepada wajib pajak yang taat membayar secara online periode 1 Januari – 17 November 2022.

Kepala Bapenda Kutim, Syahfur memaparkan, undian yang disertakan berjumlah 65.133 nomor. Diantaranya pajak hotel 532 nomor, pajak restoran 11.447 nomor, pajak hiburan 111 nomor, pajak reklame 444 nomor, pajak air bawah tanah 84 nomor, pajak sarang burung walet 90 nomor, pajak mineral bukan logam dan batuan 34 nomor, pajak penerangan jalan 88 nomor, pajak parkir 14 nomor, pajak bumi dan bangunan 50.542 nomor, dan BPHTB 1.737 nomor.

“Adapun hadiah yang disediakan sebanyak 48 buah, berupa hadiah utama Honda Beat 4 buah dan 44 buah barang elektronik,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Zubair berkesempatan mengundi para pemenang undian wajib pajak.

“Ini acara pemberian reward untuk yang wajib pajak, ada beberapa hadiah yang akan dibagi,” pungkasnya. (“)

Related posts

Pemkab Kukar Siapkan Rp 20 M untuk Lanjutan Pembangunan Pabrik Rumput Laut

Tekstual01

Pemdes Benua Puhun Bakal Cetak Persawahan Seluas 100 Hektare

Tekstual01

Tingkatkan Kapasitas Personel, Disdamkarmatan Kukar Gelar Pendidikan dan Pelatihan Terpadu

Tekstual01

Sinergi Industri Manufaktur, Pupuk Kaltim Berbagi Gagasan dan Inovasi Bersama PetroVietnam

Tekstual01

Gandeng Kodim 0906/Kukar, Sungai di Desa Panca Jaya Bakal Dinormalisasi

Tekstual01