TEKSTUAL.com – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pengurus PDKT Kaltim nomor : 02/SK/PDKT/XI/2022 Arang Jau yang juga Anggota DPRD Kutim, ditetapkan sebagai Ketua Umum PDKT Kabupaten Kutai Timur periode 2022-2027.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris PDKT Kaltim Yulianus Henock Sumual, serta jajarannya, Pengurus Paguyuban lainnya, perwakilan perusahaan dan undangan lainnya, di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Kawasan Bukit Pelangi, Kamis (03/11/2022).
Dalam sambutannya, Ketua PDKT Kutim Arang Jau mengatakan, menjadi pengurus organisasi merupakan tugas sosial kepada masyarakat dan memiliki beban tanggung jawab yang begitu besar. Terutama dalam membina, membangun kebersamaan dan menjaga persatuan serta membina hubungan baik antar sesama warga, khususnya yang ada di Kutim.
“Harapan kita semua etnis, organisasi dan masyarakat yang ada di sini (Kutim) mampu bersatu,” ucap Arang Jau yang juga anggota DPRD Kutim itu.
“Dan, kami (PDKT) siap bekerjasama dalam membantu pemerintah dalam pembangunan daerah yang kita cintai ini,” tutupnya.
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang secara langsung hadir dan mendukung pelantikan Arang Jau sebagai Ketua PDKT Kutim bersama jajaran kepengurusan yang baru.
Kasmidi berharap, PDKT Kutim bisa turut serta menjaga kondusiftas wilayah Kutim dan turut mengawal langkah pembangunan daerah.
“Tentunya kami mengapresiasi dan mendukung Pak Arang Jau sebagai Ketua PDKT Kutim periode 2022-2027. Kami harap melalui kepemimpinan beliau, PDKT Kutim bisa mendukung program-program pemerintah supaya pembangunan daerah Kutim semakin lebih sejahtera untuk semua,” harap Kasmidi.
Diketahui, Pengurus Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) cabang Kutai Timur (Kutim) periode 2022-2027 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Harian PDKT Provinsi Kaltim Marten Apuy pada hari itu. (*)