Advertorial

Pemkab Kukar Anggarkan Rp 2 M untuk Blangko e-KTP

TEKSTUAL.com – Kurangnya blangko elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) menjadi penghambat pelayanan administrasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bakal melakukan pengadaan blangko e-KTP.

Bupati Kukar, Edi Damansyah mengungkapkan, secara kelembagaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berada di bawah kewenangan kepala daerah. Namun secara operasional, Dukcapil berada di bawah Direktorat Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita masih terus kekurangan blangko (e-KTP). Kita ingin pelayanan lebih cepat, namun infrastruktur pelayanannya belum dilengkapi,” kata Edi Damansyah, Kamis (27/04/2023).

Untuk mengatasi masalah tersebut sekaligus memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat. Pemkab Kukar berinisiatif untuk mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2 miliar untuk pengadaan 200 ribu blangko e-KTP. Hal ini bertujuan untuk pelayanan administrasi kependudukan masyarakat bisa terlayani dengan baik tanpa menunggu lama.

“Uang (anggaran) ini akan kita hibahkan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri. Ini salah satu kesulitannya, kalau layanan ini lambat dan buruk pasti kepada daerah yang kena imbasnya,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar)

Related posts

Ikut Seleksi Jabatan, Ini Salah Satu Syarat yang Diminta Bupati Kukar

Tekstual01

Festival Ekraf 2025 Jadi Ruang Interaksi dan Kolaborasi Kreatif Daerah

Tekstual01

Bupati Serahkan Bonus kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali di Porprov Kaltim ke-VII

Tekstual01

Kepala Dispora Kutim Buka Kejuaraan Renang Sprint Race III Antar Pelajar

Tekstual01

Beasiswa Kukar Idaman 2025 Masuki Tahap Verifikasi, 867 Kuota D4-S1 Siap Disalurkan

Tekstual01