Advertorial Kutai Timur

Disdikbud Kutim Sebut Sistem Zonasi PPDB Dapat Mendorong Peningkatan Akses Pendidikan

TEKSTUAL.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai sistem zonasi dapat mempermudah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan SeSekolah Dasar (SD) Disdikbud Kutim, Uud Sudiharjo, belum lama ini.

Uud mengatakan, sistem zonasi pada PPDB menuai kritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, menurut pihaknya penerapan sistem zonasi tersebut dapat mempermudah proses penerimaan siswa baru karena sistem tersebut mendorong peningkatan akses pendidikan.

“Jadi siswa bisa lebih cepat mengakses pendidikan karena sekolah yang dekat dengan tempat tinggal,” ujarnya.

Uud memaparkan, hal itu juga sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) untuk pelaksanaan PPDB berbasis online nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB.

“Sistem zonasi sangat membantu, terutama untuk wilayah dengan populasi padat,” pungkas Uud. (adv/ver)

Related posts

Desa Jembayan Ditetapkan sebagai Percontohan Penanganan Stunting

Tekstual01

Komisi II Rapat Bersama DKP3, Bahas Anggaran 2021

Tekstual01

Dapat Kuota 550, Kelurahan Belimbing Targetkan 70 Persen Warga Divaksin Guna Wujudkan Herd Immunity

Tekstual01

Gelar Pelatihan Pembuatan Manik-manik, Dispora Kutim Wujudkan Pemuda Kreatif dan Mandiri

Tekstual01

Dukung Pemulihan Ekonomi, Pemkot Bontang Apresiasi Festival UMKM Pupuk Kaltim 2022

Tekstual01