Advertorial Kutai Timur

Disdikbud Kutim Sebut Sistem Zonasi PPDB Dapat Mendorong Peningkatan Akses Pendidikan

TEKSTUAL.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai sistem zonasi dapat mempermudah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan SeSekolah Dasar (SD) Disdikbud Kutim, Uud Sudiharjo, belum lama ini.

Uud mengatakan, sistem zonasi pada PPDB menuai kritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, menurut pihaknya penerapan sistem zonasi tersebut dapat mempermudah proses penerimaan siswa baru karena sistem tersebut mendorong peningkatan akses pendidikan.

“Jadi siswa bisa lebih cepat mengakses pendidikan karena sekolah yang dekat dengan tempat tinggal,” ujarnya.

Uud memaparkan, hal itu juga sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) untuk pelaksanaan PPDB berbasis online nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB.

“Sistem zonasi sangat membantu, terutama untuk wilayah dengan populasi padat,” pungkas Uud. (adv/ver)

Related posts

Tuntas, Program 25 Ribu Nelayan Produktif Diharapkan Bawa Kesejahteraan

Tekstual01

Masuki Empat Tahun Ismu-KB, Air Bersih dan Listrik Sudah Banyak Dinikmati Masyarakat di Desa Terpelosok

Tekstual01

Setiap Desa di Kecamatan Kota Bangun Darat Bakal Dapat Jatah Armada Pengangkut Sampah

Tekstual01

BW Apresiasi Gubernur Kaltim Ingin Sejahterakan Guru Honorer

Tekstual01

Pemkab Kukar Bakal Gelontorkan 219 Miliar Bantu Nelayan dan Pembudidaya Ikan

Tekstual01