Advertorial Kutai Timur

Disdikbud Kutim Sebut Sistem Zonasi PPDB Dapat Mendorong Peningkatan Akses Pendidikan

TEKSTUAL.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai sistem zonasi dapat mempermudah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan SeSekolah Dasar (SD) Disdikbud Kutim, Uud Sudiharjo, belum lama ini.

Uud mengatakan, sistem zonasi pada PPDB menuai kritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, menurut pihaknya penerapan sistem zonasi tersebut dapat mempermudah proses penerimaan siswa baru karena sistem tersebut mendorong peningkatan akses pendidikan.

“Jadi siswa bisa lebih cepat mengakses pendidikan karena sekolah yang dekat dengan tempat tinggal,” ujarnya.

Uud memaparkan, hal itu juga sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) untuk pelaksanaan PPDB berbasis online nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB.

“Sistem zonasi sangat membantu, terutama untuk wilayah dengan populasi padat,” pungkas Uud. (adv/ver)

Related posts

Joni Sebut Ada Kesalahan Teknis, 4 Program MYC Ditender Ulang

Tekstual01

Diskominfo Kukar Gelar Pelatihan Jurnalistik, Peserta Dibekali Desain Grafis hingga Public Speaking

Tekstual01

Desa Liang Ulu Gelar Rembuk Stunting, Tekan Angka Stunting di Kecamatan Kota Bangun

Tekstual01

Pemkab Kukar Siapkan Sekolah Perempuan untuk Dorong Kesetaraan Gender

Tekstual01

Gencar Bangun Sektor Pertanian, Bupati Kukar Dorong Peningkatan Infrastruktur

Tekstual01