Advertorial Kutai Timur

Disdikbud Kutim Sebut Sistem Zonasi PPDB Dapat Mendorong Peningkatan Akses Pendidikan

TEKSTUAL.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai sistem zonasi dapat mempermudah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan SeSekolah Dasar (SD) Disdikbud Kutim, Uud Sudiharjo, belum lama ini.

Uud mengatakan, sistem zonasi pada PPDB menuai kritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, menurut pihaknya penerapan sistem zonasi tersebut dapat mempermudah proses penerimaan siswa baru karena sistem tersebut mendorong peningkatan akses pendidikan.

“Jadi siswa bisa lebih cepat mengakses pendidikan karena sekolah yang dekat dengan tempat tinggal,” ujarnya.

Uud memaparkan, hal itu juga sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) untuk pelaksanaan PPDB berbasis online nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB.

“Sistem zonasi sangat membantu, terutama untuk wilayah dengan populasi padat,” pungkas Uud. (adv/ver)

Related posts

Buka KFBN 2024, Ribuan Peserta Siap Hibur Masyarakat Kukar dengan Berbagai Kesenian

Tekstual01

Prioritaskan TKD Menjadi P3K, Rusli Sebut Bisa Tekan Pengeluaran APBD

Tekstual01

DTPHP Kutim Gandeng Provinsi Salurkan Bibit Durian ke Empat Kecamatan

Tekstual01

Datang Inisiatif Sendiri, Pasien Diduga Corona Diobservasi di RSUD Kudungga

Tekstual01

Perbup Wajib Belajar 13 Tahun Digodok, Pemenuhan PAUD Jadi Fondasi Utama

Tekstual01