Advertorial Kutai Timur

Tahun Ini, 5 Hektar Lahan Bakal Dibebaskan untuk TPU di Sangatta Selatan

TEKSTUAL.com – Lahan seluas 5 hektar bakal dibebaskan Pemkab Kutai Timur (Kutim) di tahun ini. Upaya itu dilakukan dalam memenuhi kebutuhan warga Sangatta Selatan yang hingga kini belum memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU). Hal tersebut diungkapkan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertamanan dan Pemakaman Sangatta Selatan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Sutrisno belum lama ini.

Sutrisno mengungkapkan, selama Kutim menjadi kabupaten khususnya di wilayah Sangatta Selatan, belum pernah memiliki TPU yang dikelola langsung Pemkab. Maka, di tahun ini di wilayah Singa Geweh akan dibebaskan lahan 5 hektar untuk TPU.

“Bupati pun merespon hal ini,” ujarnya.

Dia mengaku, sebenarnya Pemkab membutuhkan lahan seluas 10 hektar untuk TPU. Karena di situ nanti akan ada kuburan muslim, non muslim, belum lagi prasarana rumah tunggu 24 jam untuk membuat laporan dan parkir. Pun demikian, lahan 5 hektar yang ada akan segera dibebaskan.

“Meski hanya 5 hektar tetap itu jadi buat TPU. Karena kalau semakin lama, pasti nanti akan semakin sulit lagi mencari lahan karena semakin padatnya pemukiman,” tutupnya. (adv/ver)

Related posts

Lurah Ade: Pupuk Kaltim Beri Warna Pembangunan di Belimbing

Tekstual01

Jaringan Irigasi di Kukar, Dinas PU Kucurkan Rp 22,7 Miliar

Tekstual01

Wakil Ketua DPRD Harap Kontingen Raimuna Nasional XII Bisa Kenalkan Kutim di Kancah Nasional

Tekstual01

Sebanyak 50 Jemaah Calhaj Dilepas Kecamatan Samboja

Tekstual01

Zona Merah, Kelurahan Gunung Telihan Terapkan Dua Sif

Tekstual01