Advertorial Kutai Timur

Ramadhani Harap Kekayaan Kutim Dapat Dinikmati Putra Daerah

TEKSTUAL.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ramadhani berharap kekayaan Kutim dapat dinikmati putra daerah. Hal ini diungkapkan saat ditemui di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Kantor DPRD Kutim, Rabu (23/05/2023)

Ramadhani menjelaskan, pihaknya telah menggelar Sosialiasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelengaraan Ketenagakerjaan yang digelar DPRD Kutim, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sangatta Utara, Selasa (22/05/2023). Dengan adanya perda tersebut, ia berharap nantinya bisa memiliki dampak positif bagi masyarakat Kutim.Sejatinya pihaknya tak ingin kekayaan Kutim hanya dinikmati segelintir orang saja, terlebih warga luar yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Kutim.

“Jadi kami sudah mengatur sedemikian rupa perda ini bisa bermanfaat bagi putra daerah,” tegasnya.

Politisi PPP ini menambahkan, perda itu karena akan menjadi acuan perusahaan di Kutim agar dapat mengakomodir putra daerah dapat bekerja di kota sendiri. Ini juga dilakukan melihat semakin banyak perusahaan yang ada di Kutim.

“Semoga dengan adanya perda ini jumlah pengangguran di Kutim bisa terus berkurang,” harapnya.(adv/ver)

Related posts

Wisatawan Meningkat, Dispar Kutim Dorong Peningkatan Fasilitas Dasar

Tekstual01

Pemkab Tidak Bisa Intervensi Harga Beras Lokal, Kepala Disperindag Kutim: Berkaitan dengan Kesejahteraan Petani

Tekstual01

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Kukar Dorong Edukasi Pengelolaan Sampah di Sekolah

Tekstual01

Fraksi NasDem Tak Hadir Paripurna, Ketua DPRD: Mereka Sedang Hadiri Acara Partai

Tekstual01

7 Desa di Kukar Segera Berstatus Definitif, Tinggal Tunggu Perda DPRD

Tekstual01