Advertorial Kutai Timur

Ramadhani Harap Kekayaan Kutim Dapat Dinikmati Putra Daerah

TEKSTUAL.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ramadhani berharap kekayaan Kutim dapat dinikmati putra daerah. Hal ini diungkapkan saat ditemui di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Kantor DPRD Kutim, Rabu (23/05/2023)

Ramadhani menjelaskan, pihaknya telah menggelar Sosialiasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelengaraan Ketenagakerjaan yang digelar DPRD Kutim, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sangatta Utara, Selasa (22/05/2023). Dengan adanya perda tersebut, ia berharap nantinya bisa memiliki dampak positif bagi masyarakat Kutim.Sejatinya pihaknya tak ingin kekayaan Kutim hanya dinikmati segelintir orang saja, terlebih warga luar yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Kutim.

“Jadi kami sudah mengatur sedemikian rupa perda ini bisa bermanfaat bagi putra daerah,” tegasnya.

Politisi PPP ini menambahkan, perda itu karena akan menjadi acuan perusahaan di Kutim agar dapat mengakomodir putra daerah dapat bekerja di kota sendiri. Ini juga dilakukan melihat semakin banyak perusahaan yang ada di Kutim.

“Semoga dengan adanya perda ini jumlah pengangguran di Kutim bisa terus berkurang,” harapnya.(adv/ver)

Related posts

Tebar Energi Kebersamaan, Badak LNG dan Subholding Upstream Pertamina Gelar Safari Ramadan

Tekstual01

RSUD AM Parikesit Buka Layanan Kanker, Bupati Kukar: Pertama di Kabupaten Se-Kaltim

Tekstual01

HUT ke-43 SMPN 3 Tenggarong, Bupati Kukar Tekankan Peningkatan Prestasi dan Akses Pendidikan

Tekstual01

Jualan Sabu di Bontang, Warga Sangatta Diamankan

Tekstual01

Atasi Permasalahan Sampah, Kecamatan Tabang Sediakan TPA di Masing-masing Desa

Tekstual01