Advertorial Kutai Timur

Ramadhani Harap Kekayaan Kutim Dapat Dinikmati Putra Daerah

TEKSTUAL.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ramadhani berharap kekayaan Kutim dapat dinikmati putra daerah. Hal ini diungkapkan saat ditemui di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Kantor DPRD Kutim, Rabu (23/05/2023)

Ramadhani menjelaskan, pihaknya telah menggelar Sosialiasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelengaraan Ketenagakerjaan yang digelar DPRD Kutim, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sangatta Utara, Selasa (22/05/2023). Dengan adanya perda tersebut, ia berharap nantinya bisa memiliki dampak positif bagi masyarakat Kutim.Sejatinya pihaknya tak ingin kekayaan Kutim hanya dinikmati segelintir orang saja, terlebih warga luar yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Kutim.

“Jadi kami sudah mengatur sedemikian rupa perda ini bisa bermanfaat bagi putra daerah,” tegasnya.

Politisi PPP ini menambahkan, perda itu karena akan menjadi acuan perusahaan di Kutim agar dapat mengakomodir putra daerah dapat bekerja di kota sendiri. Ini juga dilakukan melihat semakin banyak perusahaan yang ada di Kutim.

“Semoga dengan adanya perda ini jumlah pengangguran di Kutim bisa terus berkurang,” harapnya.(adv/ver)

Related posts

Diskepang Kutim Rencanakan Tambah Stok dan Jenis Cadangan Pangan

Tekstual01

Pemkab Harap Bibit Atlet Berbakat Lahir dari Badminton Bupati Cup 2023

Tekstual01

Kukar Percepat Penetapan Batas Wilayah Desa, Tiga Desa di Marangkayu Masuk Tahap Musyawarah

Tekstual01

Kunjungi SDN 031 Samboja, Wabup Rendi Bernostalgia Kuliner di Kantin Sekolah

Tekstual01

Pemkab Kukar Rehabilitasi dan Bakal Bangun Sejumlah Jembatan di Daerah

Tekstual01