Advertorial Kutai Timur

Baru Disahkan, DPRD Kutim segera Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan

TEKSTUAL.com – Akhirnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan disahkan menjadi Perda. Perda tersebut lahir dari Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim).

Wakil Ketua I DPRD Kutum, Asti Mazar Bulang mengatakan, meski baru disahkan, ia pastikan agakan segera sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan. Harapannya, agar tidak ada lagi korban kekerasan terhadap kaum hawa.

“Akhirnya, di pertengahan tahun ini, Perda tersebut sudah disahkan,” ungkapnya belum lama ini.

Asti menambahkan, sejatinya Perda ini sudah dinanti lama. Dengan adanya Perda tersebut, nantinya para perempuan merasa aman karena memang itu dibuat untuk melindungi mereka.

“Kami akan gencar sosialisasikan Perda ini,” tegasnya.

Dia mengaku perda tersebut memang sudah lama dinanti. Harus menunggu setengah tahun baru perda ini bisa disahkan. Kendati demikian, ia akan tetap mengalakkan perda tersebut.

“Terima kasih juga untuk Pemkab maupun dinas terkaityang sudah merespon cepat perda ini sehingga bisa disahkan,” tutupnya. (adv)/ver)

Related posts

Waspada Kebakaran, Disdamkar Matan Kukar Terus Lakukan Patroli Beri Imbaun

Tekstual01

Miliki Banyak Potensi, Bupati Harap Warga Rantau Pulung Tak Ketinggalan dengan Daerah Lain

Tekstual01

Suharno Sebut Malahing dan Tihi-tihi Miliki Potensi Datangkan Wisatawan Lokal hingga Luar Negeri

Tekstual01

Pemkab Kukar Gelar Rakor Evaluasi Pembangunan Kawasan Pertanian

Tekstual01

RSUD Am Parikesit Raih PPKM Award dari Kemenkes RI

Tekstual01