Advertorial Kutai Timur

Baru Disahkan, DPRD Kutim segera Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan

TEKSTUAL.com – Akhirnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan disahkan menjadi Perda. Perda tersebut lahir dari Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim).

Wakil Ketua I DPRD Kutum, Asti Mazar Bulang mengatakan, meski baru disahkan, ia pastikan agakan segera sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan. Harapannya, agar tidak ada lagi korban kekerasan terhadap kaum hawa.

“Akhirnya, di pertengahan tahun ini, Perda tersebut sudah disahkan,” ungkapnya belum lama ini.

Asti menambahkan, sejatinya Perda ini sudah dinanti lama. Dengan adanya Perda tersebut, nantinya para perempuan merasa aman karena memang itu dibuat untuk melindungi mereka.

“Kami akan gencar sosialisasikan Perda ini,” tegasnya.

Dia mengaku perda tersebut memang sudah lama dinanti. Harus menunggu setengah tahun baru perda ini bisa disahkan. Kendati demikian, ia akan tetap mengalakkan perda tersebut.

“Terima kasih juga untuk Pemkab maupun dinas terkaityang sudah merespon cepat perda ini sehingga bisa disahkan,” tutupnya. (adv)/ver)

Related posts

Waketum DPP Golkar: Harus Jadi Nomor 1, Menang di Pilpres, Pilkada dan Pileg

Tekstual01

Gandeng Mahasiswa dan Pelajar Kukar, Pemkab Sukses Selenggarakan Festival Etam Begenjoh 2024

Tekstual01

Setiap Desa di Kecamatan Kota Bangun Darat Bakal Dapat Jatah Armada Pengangkut Sampah

Tekstual01

10 Calon Investor Potensial Akan Kembali Diundang DPM-PTSP Kutim

Tekstual01

Bupati Kukar Sidak Sejumlah Instansi Pelayanan Publik Pasca Libur Lebaran

Tekstual01