Advertorial Kutai Timur

Baru Disahkan, DPRD Kutim segera Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan

TEKSTUAL.com – Akhirnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan disahkan menjadi Perda. Perda tersebut lahir dari Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim).

Wakil Ketua I DPRD Kutum, Asti Mazar Bulang mengatakan, meski baru disahkan, ia pastikan agakan segera sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan. Harapannya, agar tidak ada lagi korban kekerasan terhadap kaum hawa.

“Akhirnya, di pertengahan tahun ini, Perda tersebut sudah disahkan,” ungkapnya belum lama ini.

Asti menambahkan, sejatinya Perda ini sudah dinanti lama. Dengan adanya Perda tersebut, nantinya para perempuan merasa aman karena memang itu dibuat untuk melindungi mereka.

“Kami akan gencar sosialisasikan Perda ini,” tegasnya.

Dia mengaku perda tersebut memang sudah lama dinanti. Harus menunggu setengah tahun baru perda ini bisa disahkan. Kendati demikian, ia akan tetap mengalakkan perda tersebut.

“Terima kasih juga untuk Pemkab maupun dinas terkaityang sudah merespon cepat perda ini sehingga bisa disahkan,” tutupnya. (adv)/ver)

Related posts

Segel Ruangan Bupati dan Sejumlah Kantor, KPK Minta Didampingi Empat Personil Polres kutim

Tekstual01

Progres Jembatan Sambera 80 Persen, Kadis PU Kukar Targetkan Tahun Baru Bisa Digunakan

Tekstual01

DPRD – Pemkot Bontang Berhasil Selesaikan 13 Raperda Menjadi Perda dalam Kurun Waktu 2023

Tekstual01

Bupati Ardiansyah Harap Muncul Bibit Potensial di Turnamen Voli Putri antar Kecamatan

Tekstual01

Dinas PU Kukar Pastikan Menara Tuah Himba Bisa Dioperasikan Tahun Baru Ini

Tekstual01