TEKSTUAL. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni memimpin langsung Pergantian Antar Waktu (PAW) Asmawardi oleh Mulyana, di ruang sidang utama Kantor DPRD Kutim, Senin (10/07/2023).
Mulyana menggantikan Asmawardi yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Keduanya dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kutim.
Joni menjelaskan, PAW perlu dilakukan karena merupakan bagian proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya dalam memenuhi kelengkapan DPRD.
“Ini juga melibatkan KPU sebagai tim verifikasi kelengkapan administrasi,” jelasnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim ini tak lupa mengucapkan terima kasih kepada almarhum Asmawardi dan dukungan keluarga atas segala dedikasi dan kerja sama selama menjadi anggota dewan.
“Kepada Mulyana kami ucapkan selamat datang dan bertugas di DPRD Kutim,” tutupnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Rizali Hadi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). (adv/ver)