Advertorial Kutai Timur

Agar Tak Menjamur, Sekretaris Komisi A Dorong Pemkab Buat Perda ‘Pasar Tumpah’

TEKSTUAL.com – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi mendorong Pemkab membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pasar tumpah. Itu perlu dilakukan agar keberadaannya tidak menjamur.

“Harapannya agar masyarakat mengetahui ada larangan membuat pasar tumpah yang bukan tempatnya, terlebih di atas trotoar jalan,” tegas Basti saat ditemui, Rabu (12/07/2023).

Basti mengungkapkan, sepertinya pasar tumpah di Sangatta ini sudah menjamur. Beberapa lokasi sudah dipenuhi para pedagang. Seperti di Jalan Dipenogoro, Inpres, Dayung dan Kabo Jaya.

Dia pun menyarankan Pemkab segera membuat Raperda agar instansi terkait bisa bertindak tegas saat melakukan penertiban karena memiliki payung hukum. Sebab, selama ini bila dibubarkan pasti akan kembali lagi berjualan.

“Belum lagi limbah sampah tumpah yang dihasilkan,” tandasnya. (adv/ver)

Related posts

Kelurahan Kanaan Pastikan Pemilihan Ketua IKAT Terapkan Prokes

Tekstual01

Dirawat RSUD AM Parikesit, 5 Balita dari Desa Muara Enggelam Dikunjungi Bupati Kukar

Tekstual01

Rustam Pertanyakan Alasan Produksi Garam Berhenti ke DKP3

Tekstual01

Bupati Ardiansyah Serahkan Bonus ke Kafilah Juara MTQ ke-43 Kaltim

Tekstual01

Distransnaker Kukar Sediakan Layanan Posko Aduan Tunjangan Hari Raya

Tekstual01