Advertorial Kutai Timur

Agar Tak Menjamur, Sekretaris Komisi A Dorong Pemkab Buat Perda ‘Pasar Tumpah’

TEKSTUAL.com – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi mendorong Pemkab membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pasar tumpah. Itu perlu dilakukan agar keberadaannya tidak menjamur.

“Harapannya agar masyarakat mengetahui ada larangan membuat pasar tumpah yang bukan tempatnya, terlebih di atas trotoar jalan,” tegas Basti saat ditemui, Rabu (12/07/2023).

Basti mengungkapkan, sepertinya pasar tumpah di Sangatta ini sudah menjamur. Beberapa lokasi sudah dipenuhi para pedagang. Seperti di Jalan Dipenogoro, Inpres, Dayung dan Kabo Jaya.

Dia pun menyarankan Pemkab segera membuat Raperda agar instansi terkait bisa bertindak tegas saat melakukan penertiban karena memiliki payung hukum. Sebab, selama ini bila dibubarkan pasti akan kembali lagi berjualan.

“Belum lagi limbah sampah tumpah yang dihasilkan,” tandasnya. (adv/ver)

Related posts

M Amin Apresiasi Mancing Mania Garapan Warga RT 55 Sangatta Utara

Tekstual01

Sangasanga Kembangkan Inovasi Digital untuk Wisata Sejarah

Tekstual01

Pemkab Kukar Gandeng 5 PTN Besar, Penuhi Kekurangan Kebutuhan Dokter

Tekstual01

Pemkab Kukar Siapkan 32 M untuk Pembangunan Kanal Banjir dan Perbaikan Drainase

Tekstual01

Diskominfo Kukar Rilis Perpanjangan Waktu Seleksi PPK untuk Pilkada 2024

Tekstual01