Advertorial Kutai Timur

Agar Tak Menjamur, Sekretaris Komisi A Dorong Pemkab Buat Perda ‘Pasar Tumpah’

TEKSTUAL.com – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi mendorong Pemkab membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pasar tumpah. Itu perlu dilakukan agar keberadaannya tidak menjamur.

“Harapannya agar masyarakat mengetahui ada larangan membuat pasar tumpah yang bukan tempatnya, terlebih di atas trotoar jalan,” tegas Basti saat ditemui, Rabu (12/07/2023).

Basti mengungkapkan, sepertinya pasar tumpah di Sangatta ini sudah menjamur. Beberapa lokasi sudah dipenuhi para pedagang. Seperti di Jalan Dipenogoro, Inpres, Dayung dan Kabo Jaya.

Dia pun menyarankan Pemkab segera membuat Raperda agar instansi terkait bisa bertindak tegas saat melakukan penertiban karena memiliki payung hukum. Sebab, selama ini bila dibubarkan pasti akan kembali lagi berjualan.

“Belum lagi limbah sampah tumpah yang dihasilkan,” tandasnya. (adv/ver)

Related posts

Dispar Kutim Fasilitasi HAKI untuk Lindungi Karya Pelaku Ekonomi Kreatif

Tekstual01

Tingkatkan SDM, Dispar Kutim Gelar Pelatihan Sertifikasi Pemandu Arung Jeram

Tekstual01

Dinas PU Kukar Luncurkan Aplikasi Informasi Jalan dan Jembatan Si Jajan

Tekstual01

Pemkab Kukar Terima Penghargaan Nasional Terkait Produk UMKM

Tekstual01

Desa Loa Pari segera Bangun Wisata Terapung Memanfaatkan Kolam Bekas Tambang

Tekstual01