Advertorial Kutai Timur

Agar Tak Menjamur, Sekretaris Komisi A Dorong Pemkab Buat Perda ‘Pasar Tumpah’

TEKSTUAL.com – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi mendorong Pemkab membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pasar tumpah. Itu perlu dilakukan agar keberadaannya tidak menjamur.

“Harapannya agar masyarakat mengetahui ada larangan membuat pasar tumpah yang bukan tempatnya, terlebih di atas trotoar jalan,” tegas Basti saat ditemui, Rabu (12/07/2023).

Basti mengungkapkan, sepertinya pasar tumpah di Sangatta ini sudah menjamur. Beberapa lokasi sudah dipenuhi para pedagang. Seperti di Jalan Dipenogoro, Inpres, Dayung dan Kabo Jaya.

Dia pun menyarankan Pemkab segera membuat Raperda agar instansi terkait bisa bertindak tegas saat melakukan penertiban karena memiliki payung hukum. Sebab, selama ini bila dibubarkan pasti akan kembali lagi berjualan.

“Belum lagi limbah sampah tumpah yang dihasilkan,” tandasnya. (adv/ver)

Related posts

DTPHP Kutim Fokus Genjot Lahan Cetak Sawah 10 Ribu Hektare

Tekstual01

Lantik 9 BPD Bengalon, Bupati Minta Brandingkan Produk Lokal Sambut IKN

Tekstual01

Kurangi Jenuh Anak Saat Belajar di Rumah, Guru Beri Tugas Pembiasaan Perilaku

Tekstual01

Zona Merah, Kecamatan Bontang Barat Tetap Buka Pelayanan Malam

Tekstual01

Pemkab Gelontorkan Rp 40 M untuk Program Beasiswa Kukar Idaman Tahun Ini

Tekstual01