Advertorial Kutai Timur

Agar Tak Menjamur, Sekretaris Komisi A Dorong Pemkab Buat Perda ‘Pasar Tumpah’

TEKSTUAL.com – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi mendorong Pemkab membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pasar tumpah. Itu perlu dilakukan agar keberadaannya tidak menjamur.

“Harapannya agar masyarakat mengetahui ada larangan membuat pasar tumpah yang bukan tempatnya, terlebih di atas trotoar jalan,” tegas Basti saat ditemui, Rabu (12/07/2023).

Basti mengungkapkan, sepertinya pasar tumpah di Sangatta ini sudah menjamur. Beberapa lokasi sudah dipenuhi para pedagang. Seperti di Jalan Dipenogoro, Inpres, Dayung dan Kabo Jaya.

Dia pun menyarankan Pemkab segera membuat Raperda agar instansi terkait bisa bertindak tegas saat melakukan penertiban karena memiliki payung hukum. Sebab, selama ini bila dibubarkan pasti akan kembali lagi berjualan.

“Belum lagi limbah sampah tumpah yang dihasilkan,” tandasnya. (adv/ver)

Related posts

Pemkab Kukar Pacu Peningkatan Kota Layak Anak, Sasar Predikat Utama Tahun Depan

Tekstual01

Raperda Perlindungan Perempuan Lahir dari Inisiatif DPRD Kutim

Tekstual01

Tekan Angka Hipertensi, Puskesmas Rapak Mahang Kerja Sama Dinkes Gulirkan Berbagai Program

Tekstual01

Sambut IKN, Dispora Kukar Gencar Tingkatkan Kompetensi Pemuda

Tekstual01

Ketua Komisi III Minta Proses Lelang Dievaluasi Tahun Depan

Tekstual01