Advertorial Kutai Timur

Kadisdukcapil Jumeah Harap Tak Ada Lagi Warga Dipungut Biaya

TEKSTUAL.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) saat ini gencar menyalurkan alat rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Artinya kini masyarakat tak perlu lagi mendatangi Kantor Disdukcapil yang berada di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah menjelaskan, tujuan dari pada terpenuhinya alat perekaman dan pencetakan KTP agar memberikan kemudahan bagi masyarakat dari segi waktu dan biaya. Selain itu, agar masyarakat tidak dimanfaatkan oleh pihak lain.

“Katanya membantu pengurusan dokumen kependudukan yang notabene malah dipungut biaya pengurusan yang bervariatif jumlahnya,” ujarnya di sela meluncurkan perekaman KTP-el perdana di Kecamatan Rantau Pulung, Selasa (01/08/2023).

Jumeah menuturkan, untuk diketahui, bahwa pengurusan dokumen Adminduk itu tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan sekarang tak perlu datang lagi ke kantor Disdukcapil karena bisa melakukan perekaman di setiap kecamatan.

“Operatornya sudah kami bimtek juga, jadi sekarang semakin mudah,” pungkasnya. (ver/adv/diskominfoperstik)

Related posts

Asti: Infrastruktur Masih Jadi Keluhan Warga Rantau Pulung dan Sangatta Selatan

Tekstual01

KTNA Nasional Pantau Kesiapan Kukar Jadi Tuan Rumah Rembuk KTNA 2025

Tekstual01

Selama Libur Lebaran, Desa Wisata Pela Dikunjungi Ribuan Wisatawan

Tekstual01

Alokasikan Rp 300 Juta, Pemkab Kukar Akan Legalitaskan 200 Rumah Ibadah

Tekstual01

Bersinergi dengan Holding Pupuk Indonesia, Pupuk Kaltim Sediakan 375 Ton Pupuk dengan Harga Spesial untuk Petani di Bone

Tekstual01