Advertorial Kutai Timur

SK Pengangkatan Terbit, Bupati Kutim Harap PPPK Bisa Bekerja dengan Baik

TEKSTUAL.com – Sebanyak 861 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman kepada dua orang perwakilan PPPK Guru dan Teknis, di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Senin (07/08/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan, sudah beberapa tahun ini belum ada formasi CPNS untuk di daerah hanya di pusat saja, jadi peluang untuk menjadi ASN hanya ada melalui konsep PPPK. Tentu hal itu, harus disyukuri sebab menjadi peluang bagi TK2D untuk mengisi kekosongan PPPK tersebut.

“Untuk saudara yang lulus PPPK sudah jelas harus mematuhi aturan-aturan kepegawaian. Jadi hati-hati bekerja, tetap taati aturan kepegawaian, karena aturan sekarang ini sudah ketat,” tegasnya.

Salah satu aturannya, bila tak hadir selama delapan hari secara berturut-turut bisa kena peringatan. Berbeda lagi berselang waktu dapat diakumulasikan hingga 26 hari sudah langsung diambil tindakan untuk diberhentikan.

“Mudah-mudahan bisa bekerja dengan baik,” harapnya.

Sementara, Kepala BKPSDM Kutim Misiliansyah memaparkan, sebanyak 718 PPPK guru dan 143 PPPK teknis jadi yang menerima SK PPPK-nya ada 861 PPPK.

“Penyerahan SK ini untuk formasi tahun 2022, jadi TMT 1 Juni dan 1 Agustus. Sebelumnya juga SK PPPK kesehatan sudah kami serahkan,” pungkasnya.

Turut hadir, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, Kadisdikbud Kutim Mulyono, Kadinsos Ernata Hadi Sujito dan undangan lainnya. (adv/diskominfoperstik)

Related posts

Program Rp 50 Juta Per RT Digulirkan Kembali, Ini Pesan Camat Tenggarong ke Pengurus RT

Tekstual01

Pemkab Punya Program Rp 50 Juta per RT, Dana Rp 10 Juta Bisa Dikembangkan Pemuda Gelar Pelatihan

Tekstual01

Pemkab Kukar Fokus Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Meeting, Target Efisiensi Capai Rp231 Miliar

Tekstual01

Peningkatan Irigasi di Desa Loh Sumber Capai 80 Persen

Tekstual01

Diskominfo Kukar Rilis Perpanjangan Waktu Seleksi PPK untuk Pilkada 2024

Tekstual01