Advertorial Kutai Timur

Diskominfoperstik Gelar FGD SP4N Lapor Kutim

TEKSTUAL.com – Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfoperstik) Kutai Timur (Kutim) menggelar Fokus Group Diskusi (FGD) pengembangan standar operasional prosedur (SOP) SP4N Lapor Kutim. Kegiatan tersebut dibuka Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono, di Ruang D’Longe, Hotel Royal Victoria, Selasa (18/07/2023).

Poniso menyebut Pemkab berkomitmen mendukung target kerja pengelolaan layanan pengaduan yang tertuang pada rencana aksi pengelolaan pengaduan SP4N LAPOR. Komitmen tersebut menurutnya, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim Nomor 555/K.644/2022 untuk menetapkan Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) Tahun 2022-2026 (Renaksi).

“Maka dari itu, diperlukan penataan tata laksana pengelolaan pengaduan, dalam rangka menjelaskan langkah-langkah yang perlu dijalankan dalam menanggapi setiap aduan yang diterima,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kutim Lisa Komentin, Ria Maya Sari sebagai Konsultan USAID sekaligus Anggota Ombudsman serta peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya, Poniso mengapresiasi mitra pembangunan USAID SEGAR, yang telah memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan kegiatan FGD ini.

“Semoga finaliasi SOP SP4N LAPOR Kabupaten Kutim hari ini berjalan lancar dan sukses, yang akhirnya menghasilkan Pedoman Pelayanan Pengaduan SP4N LAPOR yang berkualitas sehingga diharap mampu meningkatkan sistem Pelayanan yang lebih baik,” tutur Poniso. (adv/diskominfoperstik)

Related posts

Kukar Percepat Penetapan Batas Wilayah Desa, Tiga Desa di Marangkayu Masuk Tahap Musyawarah

Tekstual01

Dispora Kukar Siapkan Rangkaian Seleksi Pemuda Pelopor Kukar

Tekstual01

Resmikan Jembatan Bailey, Bupati Sebut Kobexindo Cement Investasi 1 Miliar US Dollar

Tekstual01

Paska Kebakaran, Pemerintah Kelurahan Maluhu Segera Miliki Kantor Baru

Tekstual01

Zona Merah, Kelurahan Gunung Telihan Terapkan Dua Sif

Tekstual01