Advertorial Diskominfoperstik Kutim

Ratusan Dokumen Pernikahan Isbat Diberikan ke Warga di Tiga Kecamatan, Kadisdukcapil Kutim: Layanan Adminduk Harus Sedekat-dekatnya

TEKSTUAL.com – Sebanyak 116 dokumen pernikahan isbat diberikan ke warga yang terbagi di tiga kecamatan, yakni Muara Bengkal, Long Mesangat dan Ancalong.

Pemberian dokumen isbat pernikahan berupa buku Nikah, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) diserahkan langsung Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, Jumat (17/11/2023).

Bupati Ardiansyah mengapresiasi kegiatan sidang isbat pernikahan. Kendati demikian, ia juga menyarankan agara tak hanya pernikahan, isbat perceraian pun dapat dilakukan.

“Saya ucapkan selamat kepada pasutri (Pasangan Suami-Istri) yang sudah resmi memiliki dokumen pernikahan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, Jumeah menjelaskan, sidang isbat pernikahan merupakan kegiatan hasil kerja sama dengan sebutan Layanan Terpadu oleh Disdukcapil Kutim, Pengadilan Agama (PA) Kutim, Kementerian Agama (Kemenag) Kutim.

“Dengan adanya kegiatan tersebut, tujuannya tidak lain adalah memberikan kemudahan dan didekatkan sedekat-dekatnya pelayanan Adminduk bagi masyarakat Kutim,” ungkapnya.

Jumeah menambahkan, Kegiatan tersebut menjadi upaya fasilitasi pencatatan sipil hasil pernikahan di kecamatan yang terkendala mengurus Adminduk. Ia pun berharap kegiatan serupa bisa dilaksanakan lagi tahun depan.

“Hari ini ada 116 hasil isbat, padahal lebih dari 500 yang perlu diselesaikan,” tutupnya. (adv/diskominfoperstikkutim)

Related posts

Festival Sekerat Nusantara Sukses, Wakil Ketua DPRD Apresiasi Panitia dan Dispar Kutim

Tekstual01

BUMDes Sumber Purnama Berencana Mengembangkan Unit Usaha Baru

Tekstual01

Abdul Samad Minta Percepatan Evaluasi Simpang RSUD Bontang

Tekstual01

Pupuk Kaltim Mulai Jajaki Pengembangan Teknologi Green Amonia di Denmark

Tekstual01

Distanak Kukar Pastikan Sarpras Pertanian Jadi Prioritas Pemkab

Tekstual01