TEKSTUAL.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim melakukan pemutkahiran data pemilih. Pasalnya, ada sekira 3 ribu data warga yang dinyatakan sudah meninggal dunia.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah mengungkapakan, sebanyak 3 ribu itu didapat dari sistem Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Data itu pun dalam proses penghapusan.
“Ribuan data warga yang dinyatakan meninggal tersebut akan diterbitkan juga akta kematiannya,” ujarnya.
Jumeah menambahkan, hal itu dilakukan mencegah data penduduk yang meninggal tetap terakses dalam data base Disdukcapil. Selain KPU, pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah desa. Tindakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk menghindari berbagai masalah yang mungkin timbul.
“Soal realisasi bantuan, pelayanan publik, termasuk peningkatan angka golongan putih (golput) dan potensi penyalahgunaan hak suara dalam pemilu,” paparnya.
Dikatakan pula dia, saat ini proses pendataan penduduk masih terus berlangsung. Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan keakuratan jumlah penduduk dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Semua dilakukan agar pelaksanaan Pemilu dapat berjalan lancar dan tidak ada kecurangan,” pungkasnya.(adv/diskominfostaper)