Advertorial Diskominfostaper Kutim

APBD 2024 Disahkan Rp 9,148 T, Bupati: Anggaran Besar Bisa Mendorong Percepatan Pembangunan

TEKSTUAL.com – Rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2024 disahkan, Kamis (30/11/2023).

Raperda yang disahkan menjadi Perda disepakati Rp 9,148 Triliun, ditandatangani oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman dengan Ketua DPRD Kutim Joni di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim.

Sebelumnya disahkan, lebih dulu dilakukan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kutim.

Bupati Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan APBD 2024 mengalami peningkatan tentu akan menjadi pendorong kuat bagi percepatan pembangunan Kutim. Dengan alokasi dana yang lebih besar, ia yakin bahwa proyek-proyek pembangunan yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan lebih cepat dan efisien.

“Alhamdulillah, sudah disepakati bersama jadi APBD kita berkisar Rp 9,148 triliun,” ujarnya.

Ardiansyah mengatakan, para anggota dewan pun berharap semua berjalan dengan baik. Ditegaskan dia, bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program sesuai hasil pembahasan antara pemerintah dan DPRD.

“Kita harus mengakui masih jauh pembangunan infrastruktur kita. Jalan belum apa-apa. juga Infrastruktur air bersih, makanya di kegiatan tahun 2024 kita lebih banyak membangun Spamdes untuk membantu warga,” imbuhnya. (adv/diskominfostaper)

Related posts

Kepala Dispora Kutim Buka Kejuaraan Renang Sprint Race III Antar Pelajar

Tekstual01

DP3A Kukar Siapkan Gerai PIJAR, Dukung Perempuan Kepala Keluarga Jadi Pelaku Usaha Mandiri

Tekstual01

HUT Ke-80 RI, Bupati Kukar Ajak Warisi Semangat Pahlawan untuk Pembangunan

Tekstual01

Diguyur Miliaran, Dinas PU Kukar Bakal Perbaiki Jalan antar Kecamatan

Tekstual01

Tim Percepatan Pencatatan Aset Desa Dibentuk, Harapan Miliki Potensi PADes bagi Batuah

Tekstual01