Advertorial Diskominfostaper Kutim

Disnakertrans Kutim Terus Mendorong Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

TEKSTUAL.com – Dinas Ketanagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus mendorong perusahaan di Kutai Timur (Kutim) menyerap tenaga kerja disabilitas. Hal tersebut sesuai arahan dari pemerintah pusat.

Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latif mengungkapkan, pekerja swasta wajib mempekerjakan setidaknya satu persen penyandang disabilitas.

“Itu ada undang undangnyaundangnya tentang rekrtumen penyandang disabilitas,” ungkapnya belum lama ini.

Sudirman mengatakan, terkait hal tersebut, pihaknya sudah mengimbau setiap perusahaan dapat mengimplementasikan itu. Yaitu saat membuka lowongan, diharapkan menyiapkan juga posisi buat mereka.

“Kami juga sudah sosialisasikan hal ini ke perusahaan-perusahaan,” katanya.

Dia menambahkan, sempat ada informasi ada perusahaan yang membuka lowongan tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada data terkait penerimaan tersebut. Pun demikian, pihaknya tetap akan memantau dan berusaha agar aturan tersebut bisa diberlakukan.

“Kami pikir perusahaan-perusahaan ini lah peduli agar dapat menerima mereka dan dipekerjakan sesuai kemampuan masing-masing,” tutupnya. (adv/diskominfostaper)

Related posts

Dana Pusat ke Kukar Tahun 2026 Anjlok, Pemkab Waspadai Dampak ke Program Daerah

Tekstual01

Sejumlah Jalan Desa di Sebulu Sebut Wabup Rendi Akan Terus Ditingkatkan

Tekstual01

Ramah Lingkungan, DKP Dorong Nelayan di Kukar Gunakan Perahu Fiber

Tekstual01

Rakor Pembangunan Kawasan Pertanian, Dinas PU Kukar Fokus Kepada Penyediaan Air

Tekstual01

Bupati Kutim Janjikan Bangunkan Museum di 5 Tahun Kepemimpinannya

Tekstual01