Advertorial DPRD Bontang

Komisi I Bakal Gandeng Unmul Godok Raperda Penyelenggaraan Pesantren

TEKSTUAL.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pesantren. Kali ini akan menggandeng Univeristas Mulawarman (Unmul) Samarinda.

Anggota Komisi I DPRD Bontang Adrofdita mengungkapkan, kualitas pendidikan dalam lingkungan pesantren saat ini menjadi perhatian publik. Seiring kasus hukum yang beberapa kali menyangkutkan oknum di dalam pesantren. Hal ini lah yang mendasari Raperda tersebut dibuat.

“Untuk menyusun Raperda ini, kami akan libatkan Unmul dalam menyusun naskah akademik,” ujarnya, Selasa (05/12/2023).

Politisi PKS ini menambahkan, melalui aturan ini juga diharapkan bisa memberi rasa aman dan nyaman bagi santri dan santriwati selama beraktivitas di pondok pesantren. Aturan itu nantinya bukan menjadisebuah pembatasan bagi setiap yayasan, namun justru menjadi solusi agar pemerintah daerah turut serta dalam peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren.

“Semoga tahun depan Raperda tersebut sudah bisa di sahkan menjadi Perda di tahun depan,” (adv).

Related posts

Diserahkan Wabup, Pemkab Bantu Alat Olahraga IPSI Kutim

Tekstual01

Disdukcapil Kutim Minta Camat dan Kades Sampaikan ke Warga Tepis Isu Kosongnya Blangko KTP-el

Tekstual01

Wakili Bontang, Posko Siaga PPKM Mikro Covid-19 Kelurahan Belimbing Masuk Penilaian Polda Kaltim

Tekstual01

Bupati Kukar Serahkan 747 Sertifikat Lewat Program PTSL

Tekstual01

Patuh Lapor dan Bayar Pajak, Bapenda Kutim Beri Reward 52 Wajib Pajak

Tekstual01