Advertorial DPRD Bontang

Komisi I Bakal Gandeng Unmul Godok Raperda Penyelenggaraan Pesantren

TEKSTUAL.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pesantren. Kali ini akan menggandeng Univeristas Mulawarman (Unmul) Samarinda.

Anggota Komisi I DPRD Bontang Adrofdita mengungkapkan, kualitas pendidikan dalam lingkungan pesantren saat ini menjadi perhatian publik. Seiring kasus hukum yang beberapa kali menyangkutkan oknum di dalam pesantren. Hal ini lah yang mendasari Raperda tersebut dibuat.

“Untuk menyusun Raperda ini, kami akan libatkan Unmul dalam menyusun naskah akademik,” ujarnya, Selasa (05/12/2023).

Politisi PKS ini menambahkan, melalui aturan ini juga diharapkan bisa memberi rasa aman dan nyaman bagi santri dan santriwati selama beraktivitas di pondok pesantren. Aturan itu nantinya bukan menjadisebuah pembatasan bagi setiap yayasan, namun justru menjadi solusi agar pemerintah daerah turut serta dalam peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren.

“Semoga tahun depan Raperda tersebut sudah bisa di sahkan menjadi Perda di tahun depan,” (adv).

Related posts

Dinas PU Kukar Bangun Jalan di Desa Embalut Senilai Rp 10 M

Tekstual01

Bupati Harap Lewat ToT, Kutim Bisa Tampil Percaya Diri di MTQ 2025

Tekstual01

BPS Kukar Gelar Sensus Pertanian 2023 Fokuskan Wilayah Sentra Pertanian

Tekstual01

Resmikan Kantor Baru Baznas, Bupati Edi Harap Kinerja dan Kerja Sama dengan Pemkab Semakin Ditingkatkan

Tekstual01

Antusias Warga Kukar Begitu Tinggi Dukung Timnas Sepak Bola Indonesia, Pemkab kembali Gelar Nobar

Tekstual01