Advertorial DPRD Bontang

Komisi I Bakal Gandeng Unmul Godok Raperda Penyelenggaraan Pesantren

TEKSTUAL.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pesantren. Kali ini akan menggandeng Univeristas Mulawarman (Unmul) Samarinda.

Anggota Komisi I DPRD Bontang Adrofdita mengungkapkan, kualitas pendidikan dalam lingkungan pesantren saat ini menjadi perhatian publik. Seiring kasus hukum yang beberapa kali menyangkutkan oknum di dalam pesantren. Hal ini lah yang mendasari Raperda tersebut dibuat.

“Untuk menyusun Raperda ini, kami akan libatkan Unmul dalam menyusun naskah akademik,” ujarnya, Selasa (05/12/2023).

Politisi PKS ini menambahkan, melalui aturan ini juga diharapkan bisa memberi rasa aman dan nyaman bagi santri dan santriwati selama beraktivitas di pondok pesantren. Aturan itu nantinya bukan menjadisebuah pembatasan bagi setiap yayasan, namun justru menjadi solusi agar pemerintah daerah turut serta dalam peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren.

“Semoga tahun depan Raperda tersebut sudah bisa di sahkan menjadi Perda di tahun depan,” (adv).

Related posts

Wakil Ketua DPRD Kutim Bakal Kawal Penyerapan Anggaran OPD

Tekstual01

Gelar Pasar Murah, Ini Penjelasan Mekanisme Pembagian Kupon Disperindag Kutim

Tekstual01

Kembangkan Wisata, Dispar Kutim Dorong Penguatan Promosi Digital

Tekstual01

Serap Aspirasi Nelayan, Bupati Instruksikkan DKP Gelar Pelatihan Pembuatan Perahu

Tekstual01

Pemkab Kukar Raih WTP ke-12, Laporan Keuangan 2024 Disampaikan ke DPRD

Tekstual01