Advertorial DPRD Bontang

Komisi I Bakal Gandeng Unmul Godok Raperda Penyelenggaraan Pesantren

TEKSTUAL.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pesantren. Kali ini akan menggandeng Univeristas Mulawarman (Unmul) Samarinda.

Anggota Komisi I DPRD Bontang Adrofdita mengungkapkan, kualitas pendidikan dalam lingkungan pesantren saat ini menjadi perhatian publik. Seiring kasus hukum yang beberapa kali menyangkutkan oknum di dalam pesantren. Hal ini lah yang mendasari Raperda tersebut dibuat.

“Untuk menyusun Raperda ini, kami akan libatkan Unmul dalam menyusun naskah akademik,” ujarnya, Selasa (05/12/2023).

Politisi PKS ini menambahkan, melalui aturan ini juga diharapkan bisa memberi rasa aman dan nyaman bagi santri dan santriwati selama beraktivitas di pondok pesantren. Aturan itu nantinya bukan menjadisebuah pembatasan bagi setiap yayasan, namun justru menjadi solusi agar pemerintah daerah turut serta dalam peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren.

“Semoga tahun depan Raperda tersebut sudah bisa di sahkan menjadi Perda di tahun depan,” (adv).

Related posts

Pemkab Kukar Siapkan 32 M untuk Pembangunan Kanal Banjir dan Perbaikan Drainase

Tekstual01

Tahun Depan, Dinas PU Kukar Targetkan Kontrak Pembangunan Infrastuktur Lebih Cepat

Tekstual01

Pengoperasian Gedung Ekraf Tenggarong Mundur, Fokus Selesaikan Akses Jalan

Tekstual01

Dispar Kukar Capai Rp 343,7 dari Objek Wisata Selama Libur Lebaran

Tekstual01

Dinsos Kukar Sulap Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong sebagai Penampungan Sementara ODGJ

Tekstual01