Advertorial DPRD Bontang

Komisi I Bakal Gandeng Unmul Godok Raperda Penyelenggaraan Pesantren

TEKSTUAL.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pesantren. Kali ini akan menggandeng Univeristas Mulawarman (Unmul) Samarinda.

Anggota Komisi I DPRD Bontang Adrofdita mengungkapkan, kualitas pendidikan dalam lingkungan pesantren saat ini menjadi perhatian publik. Seiring kasus hukum yang beberapa kali menyangkutkan oknum di dalam pesantren. Hal ini lah yang mendasari Raperda tersebut dibuat.

“Untuk menyusun Raperda ini, kami akan libatkan Unmul dalam menyusun naskah akademik,” ujarnya, Selasa (05/12/2023).

Politisi PKS ini menambahkan, melalui aturan ini juga diharapkan bisa memberi rasa aman dan nyaman bagi santri dan santriwati selama beraktivitas di pondok pesantren. Aturan itu nantinya bukan menjadisebuah pembatasan bagi setiap yayasan, namun justru menjadi solusi agar pemerintah daerah turut serta dalam peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren.

“Semoga tahun depan Raperda tersebut sudah bisa di sahkan menjadi Perda di tahun depan,” (adv).

Related posts

152 Sapi Siap Didistribusikan Pemkab Kukar ke 20 Kecamatan

Tekstual01

Libatkan Generasi Muda, Wakil Ketua DPRD Kutim Puji Gelaran Lokal Market Sangatta

Tekstual01

Bupati Sebut Kejuaraan National Sport Climbing Competition Jadi Ajang Mengasah Keterampilan

Tekstual01

Tahun Depan, Dinas PU Kukar Targetkan Kontrak Pembangunan Infrastuktur Lebih Cepat

Tekstual01

Kelurahan Maluhu Usulkan 10 Program Prioritas dalam Musrenbang Kecamatan Tenggarong

Tekstual01