Advertorial DPRD Bontang

Komisi I Bakal Gandeng Unmul Godok Raperda Penyelenggaraan Pesantren

TEKSTUAL.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pesantren. Kali ini akan menggandeng Univeristas Mulawarman (Unmul) Samarinda.

Anggota Komisi I DPRD Bontang Adrofdita mengungkapkan, kualitas pendidikan dalam lingkungan pesantren saat ini menjadi perhatian publik. Seiring kasus hukum yang beberapa kali menyangkutkan oknum di dalam pesantren. Hal ini lah yang mendasari Raperda tersebut dibuat.

“Untuk menyusun Raperda ini, kami akan libatkan Unmul dalam menyusun naskah akademik,” ujarnya, Selasa (05/12/2023).

Politisi PKS ini menambahkan, melalui aturan ini juga diharapkan bisa memberi rasa aman dan nyaman bagi santri dan santriwati selama beraktivitas di pondok pesantren. Aturan itu nantinya bukan menjadisebuah pembatasan bagi setiap yayasan, namun justru menjadi solusi agar pemerintah daerah turut serta dalam peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren.

“Semoga tahun depan Raperda tersebut sudah bisa di sahkan menjadi Perda di tahun depan,” (adv).

Related posts

Menyonsong IKN, Bupati Kutim Gelar Pertandingan Futsal

Tekstual01

Progres Jembatan Sambera 80 Persen, Kadis PU Kukar Targetkan Tahun Baru Bisa Digunakan

Tekstual01

LKBB Kaltim Open 2025 Resmi Digelar, 680 Pelajar Se-Kaltim Tunjukkan Semangat Kebangsaan

Tekstual01

Tekan Inflasi, Disperindag Kukar Gelar Pasar di 128 Titik

Tekstual01

Mahasiswa Desak Kepastian Beasiswa, Pemkab Kukar Janji Tambahan Anggaran Usai APBD-P Disahkan

Tekstual01