Advertorial DPRD Bontang

Majukan Dunia Kepramukaan Bontang, DPRD segera Buatkan Payung Hukum

TEKSTUAL.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Bakhtiar Wakkang mengaku terus mendorong peningkatan pembinaan kepramukaan. Terkait hal tersebut, pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pramuka.

Bakhtiar mengungkapkan, ada beberapa yang perlu diperhatikan untuk memajukan kegiatan kepramukaan, salah satunya dengan membuat payung hukum. Ini penting dilakukan agar mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

“Lalu dibuatkan peraturan wali kota (perwali) untuk mendukung anggaran supaya jelas,” ucapnya.

Pria karib disapa BW ini menilai Pramuka sangat penting dalam pengembangan karakter generasi muda. Seperti bunyi Pasal 4 UU Gerakan Pramuka Nomor 12/2010. Yaitu Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.

“Kami harap Pemkot juga mendukung hal ini,” pungkasnya. (adv)

Related posts

Persiapan Festival Ramadan Maluhu 2025 Mencapai 90 Persen

Tekstual01

Bupati Kutim Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis, Guru dan Kesehatan

Tekstual01

Kelurahan Melayu segera Bangun Pusat Bank Sampah

Tekstual01

141 Pasang Internet Starlink Sudah Terpasang di Sekolah Negeri

Tekstual01

Bupati Kukar Lantik Ratusan Pejabat Fungsional, Tegaskan Reformasi Birokrasi Berjalan

Tekstual01