Advertorial DPRD Bontang

Majukan Dunia Kepramukaan Bontang, DPRD segera Buatkan Payung Hukum

TEKSTUAL.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Bakhtiar Wakkang mengaku terus mendorong peningkatan pembinaan kepramukaan. Terkait hal tersebut, pihaknya tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pramuka.

Bakhtiar mengungkapkan, ada beberapa yang perlu diperhatikan untuk memajukan kegiatan kepramukaan, salah satunya dengan membuat payung hukum. Ini penting dilakukan agar mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

“Lalu dibuatkan peraturan wali kota (perwali) untuk mendukung anggaran supaya jelas,” ucapnya.

Pria karib disapa BW ini menilai Pramuka sangat penting dalam pengembangan karakter generasi muda. Seperti bunyi Pasal 4 UU Gerakan Pramuka Nomor 12/2010. Yaitu Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap Pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.

“Kami harap Pemkot juga mendukung hal ini,” pungkasnya. (adv)

Related posts

Rakor Pembangunan Kawasan Pertanian, Dinas PU Kukar Fokus Kepada Penyediaan Air

Tekstual01

Komisi II Pertahankan Kilang Pertamina Tetap Dibangun di Bontang

Tekstual01

Desa Giri Agung Berencana Ubah Gunung Hantu Jadi Destinasi Wisata

Tekstual01

Asisten Pemkesra Apresiasi Pelatihan yang Digelar DWP Kutim

Tekstual01

Dua Desa di Marangkayu Fokus Tingkatkan Sektor Pertanian

Tekstual01