Advertorial Diskominfo Kukar

Tidak Perlu Khawatir, Ini Juknis BPJS Kesehatan Pasien Darurat yang Dikeluarkan Dinsos Kukar

TEKSTUAL.com – Hak untuk kebutuhan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu terus diupayakan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, terus mengimbau dan meminta masyarakat untuk bisa segera mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Terutama bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemkab Kukar.

Salah satunya dengan mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan yang bersifat mendesak atau emergency. Masyarakat yang masuk kategori PBI yang sedang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan (faskes). Diantaranya sedang menjalani rawat inap di Puskesmas Rawat Inap atau rumah sakit, sedang dirujuk dari puskesmas ke rumah sakit untuk perawatan lanjutan dan masa kontrol setelah menjalani rawat inap.

Juknis ini sekaligus menjelaskan bahwa warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan kategori PBI, dapat mengurus BPJS Kesehatan-nya melalui petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di masing-masing kelurahan dan desa.

“Pasien yang sekarang dirawat pasiennya tapi kartunya mati bisa diurus di desa dan gak perlu jauh-jauh ke Dinsos Kukar (di Tenggarong),” ujar Kepala Dinsos Kukar, Hamly.

Masyarakat atau pasien yang menjalani perawatan mendesak, hanya cukup melampirkan sejumlah dokumen kepada petugas Puskesos di desa atau kelurahan untuk kemudian diunduh ke https://bit.ly/Daftar_BPJSKes_Emergensi. Diantaranya Surat Pengantar dari desa/kelurahan, surat permohonan dari yang bersangkutan atau orangtuanya.

Kemudian surat keterangan rawat inap dari puskesmas atau rumah sakit, atau surat rujukan dari puskesmas ke rumah sakit. Serta Kartu Keluarga Kutai Kartanegara dan KTP yang bersangkutan.

“Harapannya dapat memudahkan para warga (yang mendesak) dalam mengurus BPJS Kesehatan,” tutup Hamly. (adv)

Related posts

Tahun Ini, Diskop UKM Bina 300 Koperasi, Selebihnya Bakal Dibekukan

Tekstual01

Disketapang Kukar Gelar Kegiatan Pangan Murah 2023

Tekstual01

Kadinkes Kutim Sebut Bakal segera Lengkapi Alat dan Dokter Spesialis di RSUD Muara Bengkal

Tekstual01

Pemkab Kukar Gelar Rakor Evaluasi Pembangunan Kawasan Pertanian

Tekstual01

Dispar Kukar Siapkan Pemilihan Duta Wisata 2025, Pendaftaran Dibuka Juni

Tekstual01