Advertorial Diskominfo Kukar

Tidak Perlu Khawatir, Ini Juknis BPJS Kesehatan Pasien Darurat yang Dikeluarkan Dinsos Kukar

TEKSTUAL.com – Hak untuk kebutuhan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu terus diupayakan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, terus mengimbau dan meminta masyarakat untuk bisa segera mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Terutama bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemkab Kukar.

Salah satunya dengan mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan yang bersifat mendesak atau emergency. Masyarakat yang masuk kategori PBI yang sedang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan (faskes). Diantaranya sedang menjalani rawat inap di Puskesmas Rawat Inap atau rumah sakit, sedang dirujuk dari puskesmas ke rumah sakit untuk perawatan lanjutan dan masa kontrol setelah menjalani rawat inap.

Juknis ini sekaligus menjelaskan bahwa warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan kategori PBI, dapat mengurus BPJS Kesehatan-nya melalui petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di masing-masing kelurahan dan desa.

“Pasien yang sekarang dirawat pasiennya tapi kartunya mati bisa diurus di desa dan gak perlu jauh-jauh ke Dinsos Kukar (di Tenggarong),” ujar Kepala Dinsos Kukar, Hamly.

Masyarakat atau pasien yang menjalani perawatan mendesak, hanya cukup melampirkan sejumlah dokumen kepada petugas Puskesos di desa atau kelurahan untuk kemudian diunduh ke https://bit.ly/Daftar_BPJSKes_Emergensi. Diantaranya Surat Pengantar dari desa/kelurahan, surat permohonan dari yang bersangkutan atau orangtuanya.

Kemudian surat keterangan rawat inap dari puskesmas atau rumah sakit, atau surat rujukan dari puskesmas ke rumah sakit. Serta Kartu Keluarga Kutai Kartanegara dan KTP yang bersangkutan.

“Harapannya dapat memudahkan para warga (yang mendesak) dalam mengurus BPJS Kesehatan,” tutup Hamly. (adv)

Related posts

DP3A Kukar Bekali 20 Perempuan di Samboja Barat dengna Pelatihan Tata Boga

Tekstual01

Pemdes Benua Puhun Bakal Cetak Persawahan Seluas 100 Hektare

Tekstual01

Rogoh Kocek Pribadi, Bupati Ardiansyah Hadiahkan Umroh Tiga orang di Launcing PKS Menyapa

Tekstual01

Sejumlah Akses Jalan Desa Muara Muntai Ilir Mulai Ditingkatkan

Tekstual01

Komisi I : Penanganan Gangguan Jiwa Perlu Dianggarkan

Tekstual01