Advertorial Diskominfo Kukar

Sementara Waktu, Pemerintah Kelurahan Maluhu Berkantor di Sasana Krida Bhakti

TEKSTUAL.com – Paska terbakar pada Rabu (10/4/2024) lalu, Pemerintah Kelurahan Maluhu untuk sementara waktu memfungsikan Sasana Krida Bhakti, sebagai kantor baru. Sembari menunggu proses pembangunan kantor baru oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).

Diketahui, kebakaran yang menghanguskan kantor Kelurahan Maluhu tersebut, turut membakar seluruh aset dan dokumen penting milik Pemerintah Kelurahan Maluhu maupun milik pegawainya. Seperti dokumen pribadi milik pegawai, diantaranya ijazah hingga akte.

Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro mengatakan, awalnya Balai Pertemuan Umum (BPU) akan dijadikan kantor sementara. Namun karena tempatnya terlalu tinggi, akhirnya dipilih bangunan Sasana Krida Bhakti.

“Kita pakai Sasana Krida, disini ada dua lantai dan aulanya akan kita pakai untuk pelayanan. Keterbatasan ini digunakan semaksimalkan mungkin,” ungkap Joko.

Disebutkan Joko, musibah ini juga sudah disampaikan kepada pemerintah kecamatan dan bupati Kukar. Dirinya berharap pemerintah kabupaten segera membangunkan kantor baru agar pelayanan bagi masyarakat lebih maksimal.

Selain itu, sejumlah kebutuhan kantor secara bertahap dibantu Kecamatan Tenggarong. Mulai dari perlengkapan komputer, printer, kursi, meja hingga lemari. Hal tersebut, agar pelayanan administrasi masyarakat tetap berjalan dengan baik.

“Walaupun masih terbatas tapi kami usahakan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat perihal surat menyurat dan lain sebagainya,” tutupnya. (adv)

Related posts

Dinas PU Kukar Terus Berkoordinasi dengan PLN, Pastikan Landmark Tuah Himba Nyala di Malam Tahun Baru

Tekstual01

Bonus Medali Fornas VII Jabar dan Popda XVI Paser 2022 Cair, Wabup Harap Atlet Jangan Cepat Puas

Tekstual01

Festival Ramadan Maluhu 2025, Segera di Mulai

Tekstual01

Badak LNG Tunjukkan Partisipasi dalam World Clean Up Day dengan Aksi “SALING BERBAGI”

Tekstual01

Gelar Pasar Murah, Ini Penjelasan Mekanisme Pembagian Kupon Disperindag Kutim

Tekstual01