Advertorial Diskominfo Kukar

Terapkan Efisiensi Anggaran, Kecamatan Tenggarong Fokus Pangkas SPPD

Pemerintah Kecamatan Tenggarong mulai menerapkan langkah efisiensi anggaran dengan fokus awal pada pengurangan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Kebijakan ini merupakan tahap pertama dari program efisiensi yang digulirkan menyusul surat edaran dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Kartanegara.

Camat Tenggarong, Sukono, menjelaskan bahwa saat ini efisiensi difokuskan pada perjalanan dinas, tanpa menyentuh alokasi untuk kegiatan fisik. “Anggaran perjalanan dinas Kecamatan Tenggarong per tahun hanya sekitar Rp 200 juta. Oleh karena itu, perjalanan dinas hanya dilakukan jika benar-benar mendesak,” ujarnya saat ditemui, Rabu, 19 Februari 2025.

Ia menyebutkan bahwa efisiensi SPPD yang dilakukan saat ini telah mencapai 50 persen. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan penggunaan anggaran secara optimal dan efisien.

“Efisiensi ini tidak berdampak pada kegiatan pembangunan fisik. Kami berharap kebijakan ini tidak mengganggu program-program pembangunan yang telah direncanakan,” tambahnya.

Sukono juga mengungkapkan bahwa tahap kedua dari efisiensi anggaran masih dalam proses pembahasan dan akan diumumkan lebih lanjut setelah keputusan final diambil.

Pihak kecamatan, lanjutnya, mendukung penuh upaya efisiensi yang dilakukan demi menjaga keberlanjutan program pembangunan serta memastikan anggaran terserap dengan efektif. (*adv/diskominfokukar)

Related posts

2024, Pemkab Kukar Anggarkan Rp 358 M Tangani Stunting

Tekstual01

Pilot Project Pertanian Cabai Lima Hektar Diresmikan Bupati Kutim, Kerjasama DTPHP dan Pertagas

Tekstual01

Sekretaris Komisi I Tolak Riska Kembali ke Bontang

Tekstual01

Ingin Pembangunan yang Baik, Turmudzi Sebut Libatkan Warga Ambil Keputusan

Tekstual01

Mudahkan Warga, Kecamatan Marangkayu Sediakan Pelayanan Satu Pintu 11 Layanan

Tekstual01