Advertorial Diskominfo Kukar

7 Desa di Kukar Segera Berstatus Definitif, Tinggal Tunggu Perda DPRD

TENGGARONG – Tujuh desa di Kutai Kartanegara (Kukar) yang sebelumnya berstatus desa persiapan akhirnya selangkah lagi akan menjadi desa definitif. Usulan pembentukan desa baru itu sudah masuk pembahasan di DPRD Kukar melalui Rapat Paripurna, Senin (16/6/2025).

Ketujuh desa tersebut yakni Desa Sumber Rejo (Tenggarong Seberang), Sungai Payang Ilir dan Jembayan Ilir (Loa Kulu), Tanjung Barukang (Anggana), Loa Duri Seberang (Loa Janan), Badak Makmur (Muara Badak), dan Kembang Janggut Ulu (Kembang Janggut).

Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, menyebut pembahasan Raperda desa definitif ini sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025. “Tujuh desa ini sejak awal ditetapkan melalui peraturan bupati sebagai desa persiapan, sekarang saatnya naik status jadi desa definitif,” ujarnya.

Dengan terbentuknya desa definitif, rentang kendali pemerintahan disebut bakal lebih singkat. Harapannya, pelayanan administrasi masyarakat bisa lebih cepat sekaligus mempercepat program peningkatan kesejahteraan warga.

“Ini memang jadi urgensi dari Bupati Kukar, supaya desa persiapan bisa segera definitif,” kata Dafip.

Selanjutnya, DPRD Kukar akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk merampungkan pembahasan. Jika sudah selesai, perda bisa segera disahkan dan desa dapat mulai menjalankan roda pemerintahan secara penuh.

“Kita berharap sinergi pemkab dan DPRD bisa mewujudkan harapan masyarakat untuk desa definitif ini,” tutup Dafip. (Adv)

Related posts

Patuh Lapor dan Bayar Pajak, Bapenda Kutim Beri Reward 52 Wajib Pajak

Tekstual01

Kecamatan Sebulu Gelar Turnamen Sepak Bola Liga Desa 2023

Tekstual01

152 Sapi Siap Didistribusikan Pemkab Kukar ke 20 Kecamatan

Tekstual01

Tingkatkan Kapasitas Ketua RT, Pemdes Batuah Gelar Bimtek Pengelolaan Administrasi

Tekstual01

Edi Damansyah Kukuhkan Ratusan ASN, Harap Jadi Penguatan dan Pengembangan Karier para Pegawai

Tekstual01