Advertorial Diskominfo Kukar

Pasar Murah di Tenggarong Diserbu Warga, Harga Beras hingga Cabai Lebih Miring

TENGGARONG – Ratusan warga memadati Creative Park Tenggarong sejak pagi untuk berburu kebutuhan pokok dengan harga miring, Rabu (13/8/2025). Kegiatan yang dikemas dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) ini digelar selama dua hari dan menghadirkan berbagai bahan pokok penting mulai beras, minyak goreng, bawang, cabai, hingga LPG 3 kilogram.
Program ini terselenggara atas kolaborasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Polres Kukar, serta melibatkan Bulog, pelaku usaha ritel, organisasi masyarakat, hingga Kelompok Wanita Tani (KWT).
Asisten II Sekretariat Kabupaten Kukar, Ahyani Fadianur Diani, menyebut GPM merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjaga stabilitas harga. Salah satunya lewat penyediaan beras SPHP yang dijual lebih murah dari harga pasar.
“Beras kemasan 5 kilogram di sini hanya Rp57.600, sedangkan di pasaran sudah menembus Rp60 ribu lebih. Perbedaan harga ini membuat masyarakat sangat antusias,” ujarnya.
Selain stan beras, sayuran segar dari KWT juga ramai diserbu pembeli. Meski sempat ada beberapa lapak kosong di awal acara, pihak panitia memastikan seluruh kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi hingga penutupan kegiatan.
Ahyani menegaskan, pasar murah seperti ini penting untuk terus digelar secara rutin agar masyarakat punya alternatif belanja di tengah fluktuasi harga. “Dengan sinergi pemerintah, aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat, GPM dapat menjadi instrumen efektif untuk mengendalikan inflasi di daerah,” tutupnya. (Adv)

Related posts

Harap Infrastruktur Desa Merata, Puluhan Kades di Kukar Sambangi Irwan Fecho

Tekstual01

Poniso Sebut Smart City Bukan Hanya Soal Teknologi, Membangun Pola Pikir dan Karakter Masyarakat Itu Juga Penting

Tekstual01

Badak LNG Raih Penghargaan Platinum di Bidang K3 dari Pemprov Kaltim

Tekstual01

DPRD Minta Hibah Lahan Pemkot ke Kemenag Disegerakan

Tekstual01

Bupati Kukar Imbau Pelaku Usaha Penuhi Hak dan Kewajiban Buruh

Tekstual01