Advertorial Diskominfo Kukar

Dana Pusat ke Kukar Tahun 2026 Anjlok, Pemkab Waspadai Dampak ke Program Daerah

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan akan menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) jauh lebih kecil pada 2026. Dari Rp 5,7 triliun yang diterima tahun ini, jumlahnya diproyeksikan turun drastis menjadi hanya sekitar Rp 1,3 triliun.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, mengatakan penurunan tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam APBN 2026. Fluktuasi harga minyak, gas, dan batu bara, ditambah pengaruh kebijakan tarif impor di Amerika Serikat, disebut sebagai faktor utama yang memengaruhi turunnya penerimaan daerah.
“Perkembangannya terus berubah dalam beberapa hari terakhir, tetapi yang jelas angka penurunannya signifikan. Selain faktor migas dan batu bara, tarif impor Amerika yang naik hingga 19 persen juga punya dampak,” jelas Sunggono, Rabu (10/9/2025).
Ia menambahkan, bukan hanya Kukar yang terkena imbas, melainkan seluruh daerah di Indonesia. Pemerintah pusat mengurangi alokasi DBH secara nasional hingga lebih dari Rp 200 triliun, sehingga pembagian untuk 542 kabupaten/kota ikut menyusut.
Dengan kondisi ini, Pemkab Kukar diminta lebih berhati-hati dalam mengatur belanja daerah. Prioritas program akan diarahkan pada sektor-sektor mendesak dan pelayanan dasar masyarakat.
“Kita harus realistis menghadapi situasi ini. Penyesuaian kebijakan daerah akan dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meski anggaran menurun,” pungkas Sunggono. (Adv)

Related posts

Penyerapan APBD 2023 Lambat, Yan Harap Pemkab Mulai Angsur Kegiatan Fisik

Tekstual01

Wabup Kasmidi Buka Turnamen Voli Zona 2 Garapan PBVSI Kutim

Tekstual01

Pengembangan Potensi Wisata Desa Pela Dapat Kucuran Rp 1 Miliar

Tekstual01

Sekkab Sunggono Pimpin Kegiatan Pembinaan Fisik untuk Personel Satpol PP

Tekstual01

Lewat Program Nurani Astra, PT United Tractors Sebar Bantuan ke Masyarakat dan Tim Medis

Tekstual01