TEKSTUAL.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Timur (Kutim) sangat peduli dengan pegawai yang bekerja. Terbukti, semua Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) bisa terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum dan Kepegawaian Disbun Kutim, Harli mengatakan, semua TK2D di Disbun sudah diangkat menjadi PPPK. Ini bisa terealisasi cepat lantaran sejak awal ia sudah mendata secara akurat para pegawai yang dulunya masih TK2D, serta rutin berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Bahkan, yang malas turun ke kantor pun kami data dan upayakan,” jelasnya belum lama ini.
Harli menuturkan, karena sudah menjadi PPPK,
mereka dituntut harus meningkatkan kinerja. Sebab mereka memiliki kewajiban dan dituntut aturan. Terlebih persoalan absen, hal ini menjadi paling utama karena ada sanksi disiplin.
Pun demikian, Harli mengaku sejak diangkat menjadi PPPK kinerja mereka juga semakin membaik. Pasti kebutuhan sudah cukup terpenuhi dibandingkan masih TK2D. Hal ini yang mendasari menurut dia kerja mereka semakin baik.
“Ya tentu ada hak pasti ada kewajiban dan mereka paham itu,” tutupnya. (ver)
