Advertorial Diskominfostaper Kutim

Kadisdukcapil Kutim Pastikan ADM Hanya 4 Unit Bukan 139 Unit

TEKSTUAL.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur, Jumeah mengklarifikasi simpang siur informasi terkait jumlah mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang disebut-sebut mencapai 139 unit.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut keliru dan memastikan bahwa Pemkab Kutim saat ini hanya memiliki empat unit mesin ADM yang sudah beroperasi di beberapa kecamatan.Klarifikasi ini disampaikan Jumeah untuk menanggapi pertanyaan publik mengenai target dan realisasi program modernisasi layanan administrasi kependudukan.

Menurutnya, angka 139 yang beredar bukan merujuk pada jumlah mesin ADM, melainkan jumlah desa di Kabupaten Kutai Timur.

“Tidak ada itu 139 unit mesin. Itu salah persepsi. Angka 139 itu adalah jumlah desa di Kutim. Jika ditambah dengan dua kelurahan, totalnya menjadi 141 wilayah administrasi. Kalau mesin ADM-nya, realisasinya baru lkkl unit,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pengadaan mesin ADM merupakan bagian dari 50 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur dalam upaya menghadirkan layanan publik yang lebih cepat dan efisien.

Namun, karena harga unit yang cukup tinggi serta kebutuhan infrastruktur pendukung yang tidak sederhana, proses pengadaan dilakukan bertahap dan prioritas diberikan kepada wilayah dengan jumlah penduduk yang besar.

Keempat unit ADM yang ada saat ini ditempatkan di Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Bengalon.

“Jadi hitungannya bukan satu desa satu mesin. Itu anggaran yang sangat besar. Kita tempatkan di kecamatan strategis untuk memudahkan akses warga sekitarnya,” jelasnya.

Meski begitu, Jumeah menegaskan bahwa pelayanan kependudukan di kecamatan lain tetap berlangsung melalui pola manual dan semi-digital. Mesin ADM, kata dia, hanyalah instrumen tambahan untuk membantu mengurangi antrean pelayanan, bukan satu-satunya sarana utama.

I a memastikan jajaran Disdukcapil terus berupaya memaksimalkan fasilitas yang ada agar target kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat Kutim dapat tercapai.

Dengan klarifikasi ini, Jumeah berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak lagi keliru dalam memahami jumlah dan fungsi mesin ADM di Kutai Timur. (a 8dv)

Related posts

Membanggakan, Kadis Kominfo Staper Kutim Raih Gelar S3 di Unmer

Tekstual01

Dinas PU Siapkan Rp 330,28 M Rekonstruksi Jalan di Kukar

Tekstual01

Dinas PU Kukar Tetapkan PPK dan PPTK Lebih Cepat untuk Kegiatan Proyek Tahun Depan

Tekstual01

Pemkab Dorong Pembinaan Atlet Unggul melalui Program Seribu Bola untuk Anak Kukar

Tekstual01

Porkopri II Kutim Jadi Ajang Kebersamaan Lintas OPD

Tekstual01