Advertorial Diskominfostaper Kutim

Dispar Kutim Fasilitasi HAKI untuk Lindungi Karya Pelaku Ekonomi Kreatif



TEKSTUAL.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memiliki peran strategis dalam memfasilitasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku ekonomi kreatif. Langkah ini dilakukan untuk melindungi karya cipta masyarakat kreatif agar diakui secara hukum serta terhindar dari klaim pihak lain.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Akhmad Rifanie, mengatakan salah satu tugas utama bidang Ekraf adalah membantu pelaku kreatif dalam pencatatan karya cipta, mulai dari musik, seni rupa, kriya, hingga inovasi lainnya.

“Kami memfasilitasi pencatatan cipta, misalnya lagu, karya seni, kerajinan, dan inovasi lain, sehingga tidak diklaim pihak lain,” ujar Rifanie saat ditemui di Kantor Dispar Kutim, Senin (17/11/2025).

Ia menjelaskan, fasilitasi tersebut mencakup pendampingan administratif hingga pengurusan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

“Bidang Ekraf mendampingi mulai dari kelengkapan administrasi sampai dokumen pendaftaran HAKI,” jelasnya.

Menurut Rifanie, kehadiran pemerintah daerah dalam proses ini sangat membantu pelaku kreatif, khususnya yang terkendala biaya dan pemahaman prosedur hukum.

“Dengan adanya pendampingan ini, pelaku kreatif jadi lebih tenang dan percaya diri terhadap karya yang mereka miliki,” katanya.

Dispar Kutim berharap fasilitasi HAKI dapat mendorong semakin banyak pelaku ekonomi kreatif untuk melindungi karya mereka secara resmi.(adv)

Related posts

Asisten Pemkesra Apresiasi Pelatihan yang Digelar DWP Kutim

Tekstual01

Bupati Buka Pertandingan Voli dan Sepak Bola di Kaliorang

Tekstual01

Prioritas Musrenbang Tak Pernah Terealisasi, Jalan Penghubung Kecamatan Muara Ancalong – Muara Bengkal Makin Parah

Tekstual01

Godok SK TPPS Kukar, Upaya Bappeda Kukar Turunkan Stunting

Tekstual01

Komisi III Tinjau Longsor di RT 35 Berebas Tengah, Amir: Pemilik Rumah Warga Tidak Mampu, Harap Pemkot Bantu

Tekstual01