TEKSTUAL.com – Kelurahan Belimbing menurunkan Tim Satgas Covid-19 memonitoring pelaksanaan pemotongan hewan kurban, Selasa (20/7/2021). Ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 kembali meluas.
Lurah Belimbing, Ade Darmawan menjelaskan, meski salat id diimbau dilakukan di rumah oleh pemerintah, pelaksanaan pemotongan hewan kurban tetap dapat dilakukan secara umum. Kendati demikian, syaratnya harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“Karena tak ingin kecolongan, kami turunkan tim untuk memonitoring kegiatan tersebut,” ujarnya.
Ade menambahkan, ada 9 RT yang dimonitoring oleh tim. Dari hasil monitoring, memang warga sudah sangat paham dan sadar akan bahaya Covid-19. Terbukti, mereka semua menggunakan masker. Bahkan, bila ada yang tidak menggunakan, para panitia sudah menyiapkannya.
“Jadi mereka ini sudah sangat mentaati prokes, ” pungkasnya. (adv/ver/diskominfo)