Advertorial Kutai Timur

Yan Harap TK2D di Kutim Dapat Diakomodir Jadi P3K

TEKSTUAL.com – Status Tenaga honorer atau Tenaga Kerja kontrak Daerah (TK2D) menjadi. buah bibir di seluruh Indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, sempat mencuat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) akan menghapus seluruh tenaga honorer. Hal ini pun ditanggapi Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yan belum lama ini.

Kata Yan, Pemkab Kutim khususnya di DPRD, sangat menentang hal tersebut. Namun, dari informasi yang didapat, Menpan-RB sudah mengevaluasi terkait aturan penghapusan tenaga honor tersebut.

“Kemungkinan tenaga honorer ini akan diperpanjang,” tuturnya.

Yan menambahkan, tahun ini sudah tidak ada penambahan TK2D. Harapannya, semoga semua dapat diangkat menjadi P3K.

“Mudah-mudahan semuanya dapat terakomodir,” harapnya. (adv/ver)

Related posts

Komisi II Rapat Bersama DKP3, Bahas Anggaran 2021

Tekstual01

Lurah Mahulu Sebut Program Rp 50 Juta per RT Akan Selesai November

Tekstual01

Bupati Hadiri Sosialisasi DBON Garapan Dispora Kutim

Tekstual01

Bawa 2,61 Gram Sabu-Sabu, Warga Miau Baru Diamankan Polisi

Tekstual01

Apresiasi Bengalon Fest, Wabup Kasmidi: Waktunya Talenta Muda Unjuk Gigi

Tekstual01