Advertorial Kutai Timur

Yan Harap TK2D di Kutim Dapat Diakomodir Jadi P3K

TEKSTUAL.com – Status Tenaga honorer atau Tenaga Kerja kontrak Daerah (TK2D) menjadi. buah bibir di seluruh Indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, sempat mencuat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) akan menghapus seluruh tenaga honorer. Hal ini pun ditanggapi Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yan belum lama ini.

Kata Yan, Pemkab Kutim khususnya di DPRD, sangat menentang hal tersebut. Namun, dari informasi yang didapat, Menpan-RB sudah mengevaluasi terkait aturan penghapusan tenaga honor tersebut.

“Kemungkinan tenaga honorer ini akan diperpanjang,” tuturnya.

Yan menambahkan, tahun ini sudah tidak ada penambahan TK2D. Harapannya, semoga semua dapat diangkat menjadi P3K.

“Mudah-mudahan semuanya dapat terakomodir,” harapnya. (adv/ver)

Related posts

Wabup Rendi Beri Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sumber Sari

Tekstual01

Kinerja Sudah Maksimal, Ketua DPRD Beri Apresiasi ke Satgas Covid-19

Tekstual01

Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan Kawasan Inklusi bagi Penyandang Disabilitas di Kampung Aren

Tekstual01

Pemkab Lepas 105 Atlet NPCI Kukar ke Peparprov IV Kaltim di Balikpapan

Tekstual01

Kecamatan Anggana Terima Predikat Baik dalam Pengawasan Kearsipan Internal 2023

Tekstual01