Advertorial

Terima Bankeu Rp 38 M, Pemkab Prioritaskan Infrastuktur Jalan Terkoneksi Wilayah Kaltim

TEKSTUAL.com – Anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah ditetapkan. 10 kabupaten dan kota di Kaltim pun dapat jatah masing-masing. Begitupun  Kukar, kota raja tersebut dipastikan mendapatkan jatah senilai Rp 38 miliar.

Hal ini pun dibenarkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. Kata dia, bankeu tersebut kebanyakan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan yang interkoneksi antar wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Sebenarnya banyak yang kita usulkan, tapi hanya itu yang terakomodir,” ujar Sunggono.

Sebelumnya memang Pemkab Kukar kerap menjalin komunikasi, bersama para anggota DPRD Kaltim dapil Kukar. Dalam hal
mengusulkan berbagai usulan-usulan prioritas. Untuk kemudian diperjuangkan di DPRD Kaltim. Hingga akhirnya dialokasikan melalui Bankeu.

Meski tidak merinci secara detail, disebutkan Sunggono, seperti akses jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Sebulu-Muara Kaman. Akses jalan di Kecamatan Muara Badak.

“Karena urusan bankeu dari dewan, sudah ketemu dengan mereka untuk usulan dari Pemkab. Kita buat usulan baru lagi untuk di APBD Kukar Perubahan 2023 dan (APBD Kukar) murni 2024,” kata Sunggono. (adv/diskomifokukar)

Related posts

Mahasiswa Desak Kepastian Beasiswa, Pemkab Kukar Janji Tambahan Anggaran Usai APBD-P Disahkan

Tekstual01

DPPKB Kutim Gandeng BKKBN Kaltim Cegah Stunting

Tekstual01

Pupuk Kaltim Bantu APD ke Puskesmas Bontang Utara II, Optimalkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Tekstual01

Danau Siran di Kukar Tawarkan Panorama Indah

Tekstual01

Kukar Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Tekstual01