Advertorial Kutai Timur

Ramadhani Harap Kekayaan Kutim Dapat Dinikmati Putra Daerah

TEKSTUAL.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ramadhani berharap kekayaan Kutim dapat dinikmati putra daerah. Hal ini diungkapkan saat ditemui di Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Kantor DPRD Kutim, Rabu (23/05/2023)

Ramadhani menjelaskan, pihaknya telah menggelar Sosialiasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelengaraan Ketenagakerjaan yang digelar DPRD Kutim, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sangatta Utara, Selasa (22/05/2023). Dengan adanya perda tersebut, ia berharap nantinya bisa memiliki dampak positif bagi masyarakat Kutim.Sejatinya pihaknya tak ingin kekayaan Kutim hanya dinikmati segelintir orang saja, terlebih warga luar yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Kutim.

“Jadi kami sudah mengatur sedemikian rupa perda ini bisa bermanfaat bagi putra daerah,” tegasnya.

Politisi PPP ini menambahkan, perda itu karena akan menjadi acuan perusahaan di Kutim agar dapat mengakomodir putra daerah dapat bekerja di kota sendiri. Ini juga dilakukan melihat semakin banyak perusahaan yang ada di Kutim.

“Semoga dengan adanya perda ini jumlah pengangguran di Kutim bisa terus berkurang,” harapnya.(adv/ver)

Related posts

Bupati Harap Kios di Kawasan Masjid Agung Tenggarong Bisa Beraktivitas Setiap Hari

Tekstual01

Dispora Kukar Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Ujian Kompetensi Wartawan

Tekstual01

Bantuan Program Rp 50 Juta per RT – Pemkab Anggarkan Rp 82 Miliar untuk 1.607 RT se-Kutim

Tekstual01

Ingin Pembangunan yang Baik, Turmudzi Sebut Libatkan Warga Ambil Keputusan

Tekstual01

Dapat Suntikan Rp 19,7 M dari Pusat, Dinas PU Kukar Akan Bangun Jalan Kawasan Pertanian

Tekstual01