Advertorial Kutai Timur

Disdikbud Kutim Sebut Sistem Zonasi PPDB Dapat Mendorong Peningkatan Akses Pendidikan

TEKSTUAL.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai sistem zonasi dapat mempermudah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan SeSekolah Dasar (SD) Disdikbud Kutim, Uud Sudiharjo, belum lama ini.

Uud mengatakan, sistem zonasi pada PPDB menuai kritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, menurut pihaknya penerapan sistem zonasi tersebut dapat mempermudah proses penerimaan siswa baru karena sistem tersebut mendorong peningkatan akses pendidikan.

“Jadi siswa bisa lebih cepat mengakses pendidikan karena sekolah yang dekat dengan tempat tinggal,” ujarnya.

Uud memaparkan, hal itu juga sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) untuk pelaksanaan PPDB berbasis online nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB.

“Sistem zonasi sangat membantu, terutama untuk wilayah dengan populasi padat,” pungkas Uud. (adv/ver)

Related posts

Festival Pesta Laut Pesisir Nusantara 2024 di Samboja Resmi Ditutup Wabup Rendi

Tekstual01

Pastikan Kesehatan Hewan Jelang Idul Adha, Pupuk Kaltim Bekali Peternak Binaan Manajemen Pemeliharaan hingga Pemberian Vitamin

Tekstual01

Kecamatan Sebulu Dapat Kucuran Pembangunan Senilai Rp 21 M

Tekstual01

Festival Kampong Seraong, Upaya Jembayan Tengah Lestarikan Budaya Lokal

Tekstual01

Bapenda Kutim Bentuk TP2DD Guna Mudahkan Masyarakat Membayar Pajak

Tekstual01