Advertorial Kutai Timur

Disdikbud Kutim Sebut Sistem Zonasi PPDB Dapat Mendorong Peningkatan Akses Pendidikan

TEKSTUAL.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai sistem zonasi dapat mempermudah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan SeSekolah Dasar (SD) Disdikbud Kutim, Uud Sudiharjo, belum lama ini.

Uud mengatakan, sistem zonasi pada PPDB menuai kritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, menurut pihaknya penerapan sistem zonasi tersebut dapat mempermudah proses penerimaan siswa baru karena sistem tersebut mendorong peningkatan akses pendidikan.

“Jadi siswa bisa lebih cepat mengakses pendidikan karena sekolah yang dekat dengan tempat tinggal,” ujarnya.

Uud memaparkan, hal itu juga sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) untuk pelaksanaan PPDB berbasis online nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB.

“Sistem zonasi sangat membantu, terutama untuk wilayah dengan populasi padat,” pungkas Uud. (adv/ver)

Related posts

Distransnaker Kukar Siapkan 8 Kejuruan Pelatihan Berbasis Kompetensi

Tekstual01

Kadinkes Kutim Sebut Sembilan Puskesmas di Kutim Sudah Akreditasi Paripurna

Tekstual01

Disbun Kukar Anggarkan Rp 45 Miliar Dukung Sektor Pertanian Kukar

Tekstual01

Penanganan Banjir Rob Bontang Kuala Disuntik Rp 500 Juta, Junaidi: Opsi Terbaik Buat Polder

Tekstual01

Momen Sumpah Pemuda, Agus Haris Ajak Pemuda Untuk Bersatu Bangun Negeri

Tekstual01