Advertorial Kutai Timur

Disdikbud Kutim Sebut Sistem Zonasi PPDB Dapat Mendorong Peningkatan Akses Pendidikan

TEKSTUAL.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai sistem zonasi dapat mempermudah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan SeSekolah Dasar (SD) Disdikbud Kutim, Uud Sudiharjo, belum lama ini.

Uud mengatakan, sistem zonasi pada PPDB menuai kritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, menurut pihaknya penerapan sistem zonasi tersebut dapat mempermudah proses penerimaan siswa baru karena sistem tersebut mendorong peningkatan akses pendidikan.

“Jadi siswa bisa lebih cepat mengakses pendidikan karena sekolah yang dekat dengan tempat tinggal,” ujarnya.

Uud memaparkan, hal itu juga sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) untuk pelaksanaan PPDB berbasis online nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB.

“Sistem zonasi sangat membantu, terutama untuk wilayah dengan populasi padat,” pungkas Uud. (adv/ver)

Related posts

Dispar Kutim Kolaborasi dengan Pemuda Kutim Hebat Gelar Festival Pekan Ekonomi Kreatif 2025

Tekstual01

Distanak Kukar Apresiasi Green House Unikarta, Dorong Mahasiswa Mandiri dalam Teknologi Pertanian

Tekstual01

Akhir Tahun Ini, Pembangunan Fisik RS di Muara Badak Dipastikan Tuntas

Tekstual01

Dispar Kutim Fasilitasi HAKI untuk Lindungi Karya Pelaku Ekonomi Kreatif

Tekstual01

Sekda Kukar Pastikan Minyak Goreng Sesuai Takaran, Imbau Warga Tak Perlu Panik

Tekstual01