Advertorial Kutai Timur

Fraksi NasDem Tak Hadir Paripurna, Ketua DPRD: Mereka Sedang Hadiri Acara Partai

TEKSTUAL.com – Rapat paripurna ke-XVIII Masa Sidang ketiga tentang pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) KUA dan PPAS 2024 digelar, di Kantor DPRD Kutim, Senin (17/07/2023).

Meski berjalan lancar, namun dalam rapat kali ini ada yang berbeda. Sejatinya, dari tujuh Fraksi, ada satu Fraksi DPRD Kutim tidak menyampaikan tanggapannya dalam kegiatan tersebut.

Ketua DPRD Kutim, Joni menjelaskan,
ada satu fraksi tidak hadir dalam sidang tersebut. Kebetulan fraksi ini tidak bisa menyampaikan tanggapan umum mereka dikarenakan ada acara partai di luar daerah. Meski demikian, kegiatan tetap berjalan lancar.

“Fraksi yang tidak hadir itu dari Nasional Demokrat (NasDem),” ungkap Joni ditemui usai memimpin rapat.

Ditambahkan Joni, memang acara partai itu diwajibkan bagi anggota Fraksi mereka. Pun demikian, mereka sudah mengirimkan pandangan umum melalui email.

“Sudah kami terima tanggapan mereka (Fraksi NasDem),” pungkasnya. (adv/ver)

Related posts

Dialokasikan Rp 8,5 M, Jembatan Kutai Kartanegara Bakal Dipasangi SHMS

Tekstual01

Atasi Genangan, Pemkab Kukar Segera Normalisasi Drainase di Maluhu

Tekstual01

Jumlah Peserta Penyampaian LKPJ Tahun 2020 Dibatasi, Sejumlah Dewan Ikuti Secara Virtual

Tekstual01

Dorong Keterbukaan Informasi, Bupati Kukar Minta OPD Tak Hanya Bekerja tapi Juga Mengabarkan

Tekstual01

Ribuan Wisatawan Tercatat Sambangi Objek Wisata yang Dikelola Pemkab Kukar

Tekstual01