Advertorial Kutai Timur

Fraksi NasDem Tak Hadir Paripurna, Ketua DPRD: Mereka Sedang Hadiri Acara Partai

TEKSTUAL.com – Rapat paripurna ke-XVIII Masa Sidang ketiga tentang pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) KUA dan PPAS 2024 digelar, di Kantor DPRD Kutim, Senin (17/07/2023).

Meski berjalan lancar, namun dalam rapat kali ini ada yang berbeda. Sejatinya, dari tujuh Fraksi, ada satu Fraksi DPRD Kutim tidak menyampaikan tanggapannya dalam kegiatan tersebut.

Ketua DPRD Kutim, Joni menjelaskan,
ada satu fraksi tidak hadir dalam sidang tersebut. Kebetulan fraksi ini tidak bisa menyampaikan tanggapan umum mereka dikarenakan ada acara partai di luar daerah. Meski demikian, kegiatan tetap berjalan lancar.

“Fraksi yang tidak hadir itu dari Nasional Demokrat (NasDem),” ungkap Joni ditemui usai memimpin rapat.

Ditambahkan Joni, memang acara partai itu diwajibkan bagi anggota Fraksi mereka. Pun demikian, mereka sudah mengirimkan pandangan umum melalui email.

“Sudah kami terima tanggapan mereka (Fraksi NasDem),” pungkasnya. (adv/ver)

Related posts

Porkab Kutim 2020 Disuntik Dana Rp 5 Miliar

Tekstual01

Pemkab Kukar Minta Warga Ikuti Aturan di Pesta Adat Erau Pelas Benua

Tekstual01

Fitriyani Harap Pemkab Beri Perhatian Khusus Soal Tapal Batas

Tekstual01

Pemkab Raih Dua Penghargaan di P2DD, Wabup Rendi: Bukti Pemkab Kukar Bekerja dengan Baik

Tekstual01

Cegah Kelangkaan Solar, DKP Kukar Bangun SPBN di Tiga Kecamatan

Tekstual01