Advertorial Kutai Timur

Fraksi NasDem Tak Hadir Paripurna, Ketua DPRD: Mereka Sedang Hadiri Acara Partai

TEKSTUAL.com – Rapat paripurna ke-XVIII Masa Sidang ketiga tentang pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan peraturan daerah (Raperda) KUA dan PPAS 2024 digelar, di Kantor DPRD Kutim, Senin (17/07/2023).

Meski berjalan lancar, namun dalam rapat kali ini ada yang berbeda. Sejatinya, dari tujuh Fraksi, ada satu Fraksi DPRD Kutim tidak menyampaikan tanggapannya dalam kegiatan tersebut.

Ketua DPRD Kutim, Joni menjelaskan,
ada satu fraksi tidak hadir dalam sidang tersebut. Kebetulan fraksi ini tidak bisa menyampaikan tanggapan umum mereka dikarenakan ada acara partai di luar daerah. Meski demikian, kegiatan tetap berjalan lancar.

“Fraksi yang tidak hadir itu dari Nasional Demokrat (NasDem),” ungkap Joni ditemui usai memimpin rapat.

Ditambahkan Joni, memang acara partai itu diwajibkan bagi anggota Fraksi mereka. Pun demikian, mereka sudah mengirimkan pandangan umum melalui email.

“Sudah kami terima tanggapan mereka (Fraksi NasDem),” pungkasnya. (adv/ver)

Related posts

Sinergi dengan Distanak, PU Kukar Tahun Depan Fokuskan Sediakan Kebutuhan Air Pertanian

Tekstual01

BPBD Kukar Usulkan Pembangunan Pos Damkar di Sejumlah Titik

Tekstual01

Tiga Sub Kegiatan Infrastruktur di Dinas PU Bersumber dari Bankeu Senilai Rp 15 M

Tekstual01

Kesbangpol Klaim Pemilu Serentak 2024 Berhasil Lampaui Target Nasional di Kukar

Tekstual01

Bupati Kukar Saksikan Pembangunan Tahap Pertama Jembatan Sebulu

Tekstual01