TEKSTUAL.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang melakukan inpeksi mendadak (Sidak) pembangunan ruang kelas SMP Negeri 1 Bontang, Senin (11/12/23).
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina didampingi anggota.
Amir Tosina mengungkapkan kekecewaannnya karena proyek pembangunan ruang kelas di SMP tersebut dihentikan. Sementara kebutuhan itu dirasa mendesak guna mendukung proses kegiatan belajar mengajar (KBM). Diketahui proyek tersebut dihentikan karena proses pekerjaan masih jauh dari target.
“Minus 20 persen lagi. Saya tekankan dalam hal ini kita perlu melakukan evaluasi menyeluruh ke depannya terkait teknis lelang,” tegasnya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Nurhadi memaparkan bahwa proyek tersebut dikerjakan CV Amra Mandiri dengan anggaran Rp 6,6 miliar. Perusahaan kini masuk dalam daftar blacklist.
“Progres masih 73 persen, masih jauh dari target yang ditentukan,” katanya.
Nurhadi mengungkapkan terkait hal tersebut, pihaknya sudah memanggil pihak kontraktor. Namun sepertinya mereka pasrah dengan pemutusan kontrak tersebut.
“Dengan itu, anggaran proyek yang telah dialokasikan sebesar Rp 3 miliar akan dikembalikan ke kas daerah,” pungkasnya. (adv)